Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota
Prov. Sumatera Barat

Loading

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Perayaan

Hari Paskah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Nagari

Pada tanggal 18 Desember 2013, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Desa menjadi Undang-Undang Desa (UU Desa) Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa.

UU No.6 Tahun 2014 tentang desa merupakan jawaban atas persoalan desentralisasi dan demokratisasi yang sudah didengung-dengungkan sejak UU No.32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. UU Otonomi daerah dengan spirit desentralisasinya ternyata belum dapat membawa desa kearah perubahan sosial yang lebih baik yang mana desa hanya sebagai obyek pembangunan dan bukan subyek pembangunan. 

UU Desa No.6 tahun 2014 tentang Desa, menjadi rujukan dalam pembangunan Desa, penataan dan tata kelola Desa, pemberdayaan desa, pembinaan desa, dan pembangunan wilayah perdesaan yang terintegrasi serta berkeberlanjutan menuju Desa yang kuat, mandiri, demokratis, sejahtera yang berkeadilan. 

Desa hanya sebagai subordinat dari pemerintahan supra desa diatasnya. Sekarang telah terjadi pergeseran paradigm dari Membangun Desa menjadi Desa Membangun dimana UU Desa telah menempatkan desa sebagai subyek dalam pembangunan dengan diberikan pengakuan atas hak asal-usul dan adat istiadat serta diberikan secara total kewenangan local berskala desa.

Walaupun dalam proses perkembangannya yang baru masuk pada tahun kedua ini membutuhkan perangkat regulasi kebijakan sebagai alat agar implementasi UU Desa dapat berjalan sesuai dengan spirit Desa Membangun. Regulasi kebijakan saja tidak cukup, butuh proses pengawalan implementasi UU Desa dari tingkat pusat sampai tingkat Desa. Partisipasi masyarakat untuk melakukan kontrol sosial sangat menentukan arah pembangunan desa/NAGARI. 

Semua Regulasi Desa, baik itu regulasi desa yang baru maupun regulasi lama dapat diuduh atau donwload di bawah ini :

 

A. UNDANG - UNDANG (UU)

  1. UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa. Download [KLIK DISINI]

 

B. PERATURAN PEMERINTAH

  1. PP No.43 Tahun 2014 Tentang UU Desa. Download [KLIK DISINI]
  2. PP No.47 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas PP No.43 Tahun 2014 Tentang UU Desa. Download [KLIK DISINI]
  3. PP No.60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN. Download [KLIK DISINI]
  4. PP No.8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN. Download [KLIK DISINI]

 

C. PERATURAN MENTRI DESA (PERMENDESA)

  1. Permendesa No.1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal berskala Desa. Download [KLIK DISINI]
  2. Permendesa No.2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa. Download [KLIK DISINI]
  3. Permendesa No.3 Tahun 2015 Tentang Pendamping Desa. Download [KLIK DISINI]
  4. Permendesa No.4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Download [KLIK DISINI]
  5. Permendesa No.5 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Download [KLIK DISINI]
  6. Permendesa No.21 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016. Download [KLIK DISINI]
  7. Indeks Data Membangun. Download [KLIK DISINI]

 

D. PERATURAN MENTRI DALAM NEGERI (PERMENDAGRI)

  1. Permendagri No.111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa. Download [KLIK DISINI]
  2. Permendagri No.112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Download[KLIK DISINI]
  3. Permendagri No.113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Download [KLIK DISINI]
  4. Permendagri No.114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa. Download [KLIK DISINI]
  5. Permendagri No.81 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Download [KLIK DISINI]
  6. Permendagri No.82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Download [KLIK DISINI]
  7. Permendagri No.83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Download [KLIK DISINI]
  8. Permendagri No.84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa. Download [KLIK DISINI]
  9. Permendagri No.1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa. Download [KLIK DISINI]

 

E. KEPUTUSAN TIGA MENTERI (SKB TIGA MENTERI)

  1. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tentang Nomor 900/5356/SJ Nomor 959/KMK.07/2015 49 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan, dan Penggunaan Dana Desa. Download [KLIK DISINI]

 

F. PERATURAN MENTERI KEUANGAN

  1. Peraturan Menteri Keuangan No.93 / PMK.07 / 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa. Download [KLIK DISINI]
  2. Peraturan Menteri Keuangan No.247 / PMK.07 / 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa. Download [KLIK DISINI]
  3. Peraturan Menteri Keuangan No.49 / PMK.07 / 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa. Download [KLIK DISINI]

 

G. PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA 

  1. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.PER/05/M.PAN/03/2008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Download [KLIK DISINI]

 

 

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Nagari

3.001

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.001penduduk

3.002

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.002penduduk

6.003

TOTAL

TOTAL6.003penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL, S.Pd

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Staf Operator

AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

BOY EKO FEBRIAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

8

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

9

Surat

Minggu Ini

20

Surat

Bulan Ini

202

Surat

Bulan Lalu

83

Surat

Tahun Ini

382

Surat

Tahun Lalu

688

Surat

Total

3,881

Surat

Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Poling Kepuasan Masyarakat
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.234
Kemarin : 1.254
Total Pengunjung : 4.262.856
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.85.215.164
Browser : Tidak ditemukan
Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Poling Kepuasan Masyarakat
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.234
Kemarin : 1.254
Total Pengunjung : 4.262.856
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.85.215.164
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBN 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.453.240.198,00Rp. 2.018.585.106,00

71.99%

Belanja Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.375.584.365,00Rp. 2.000.010.708,00

68.78%

Pembiayaan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -201.425.602,00

0%

APBN 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Nagari Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.750.000,00Rp. 1.500.000,00

116.67%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 744.003.600,00Rp. 1.060.006.000,00

70.19%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 31.601.606,00Rp. 32.651.606,00

96.78%

Alokasi Dana Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 673.750.172,00Rp. 906.427.500,00

74.33%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.134.820,00Rp. 8.000.000,00

26.69%

Lain-Lain Pendapatan Nagari Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 10.000.000,00

0%

APBN 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 767.783.435,00Rp. 1.017.592.787,00

75.45%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 434.213.680,00Rp. 671.237.715,00

64.69%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 38.957.550,00Rp. 120.625.162,00

32.3%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.129.700,00Rp. 62.555.044,00

40.17%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 109.500.000,00Rp. 128.000.000,00

85.55%
Pemerintah Nagari

NOFRIZAL, S.Pd

Wali Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Sekretaris Nagari
Tidak Ada di Kantor

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

Staf Operator
Tidak Ada di Kantor

HERMAN

Kepala Jorong Lakuak Dama
Tidak Ada di Kantor

A. WAHID

Kepala Jorong Bukik Kanduang
Tidak Ada di Kantor

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
Tidak Ada di Kantor

BOY EKO FEBRIAN

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Tidak Ada di Kantor

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Padang Panjang
Tidak Ada di Kantor

ZULHAM

Kepala Jorong Sikabu-kabu
Tidak Ada di Kantor