call 085246098111| mail_outline tanjungharosikabu2pp@gmail.com
date_range 31 Mar 2020 13:56:12 favorite 500 Kali
[KBR|Warita Desa/Nagari] Jakarta-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan stimulus bagi UMKM yang terdampak COVID-19, berupa pelonggaran cicilan kredit hingga satu tahun. Hal ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional.
Tetapi Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan pola pelonggaran cicilan kredit ini, tergantung pada kebijakan setiap bank atau sewa guna usaha atau leasing. Bank dan leasing mendapat keleluasaan untuk membuat ketentuan teknisnya pelaksanaannya sendiri, termasuk penilaian kelayakan debitur untuk mendapatkan keringanan.
"Apakah memang debitur yang terdampak langsung atau tidak. Lalu historis pembayaran pokok atau bunganya. Kejelasan juga dari misalkan usahanya nanti akan seperti apa. Lalu juga bank dan leasing dari situ akan memberikan restrukturisasi berdasarkan profil debitur tersebut, untuk menentukan nanti pola restrukturisasinya ataupun contohnya misalkan perpanjangan waktu, sejumlah yang dapat direstrukturisasi, termasuk jika ada kemampuan pembayaran cicilan yang nilainya melalui penilaian ataupun nanti diskusi antara debitur dengan banknya," jelas Sekar pada KBR, Minggu (29/03/20).
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menjelaskan penilaian kualitas pembiayaan hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk pembiayaan sampai dengan Rp 10 miliar. Sebelumnya kelancaran kolektabilitas kredit ditentukan oleh tiga hal. Yakni mulai 13 Maret 2020 hingga 31 April 2020, prospek usaha dan kondisi keuangan debitur menjadi poin yang dikecualikan sementara waktu.
"Bisa saja mendapat keringanan 3, 6, 9, atau sampai dengan 12 bulan. Kebijakan jangka waktu penundaan ini akan sangat erat kaitannya dampak COVID-19 terhadap usaha debitur," ujarnya.
Ia berharap stimulus ini dapat dijalankan oleh semua pihak, tepat sasaran, dan diprioritaskan bagi debitur yang terdampak COVID-19.
"Kami dalam POJK ini mewajibkan bank untuk memiliki pedoman dalam hal, setidaknya dapat menjelaskan kriteria bagi debitur yang memang ditetapkan sebagai debutur yang terdampak," imbuhnya.
Merespon hal ini, Anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Elnino Husein Mohi meminta pemerintah lebih aktif mensosialisasikan kebijakan ini. Pasalnya sebagian masyarakat masih kebingungan menerjemahkan kebijakan pelonggaran cicilan kredit yang disampaikan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo.
"Secara teknis di lapangan, bank dan lembaga lain itu hanya melonggarkan waktunya. Tapi banyak yang mempertanyakan, apa iya cuma waktunya saja yang dilonggarkan? Misalnya setahun mereka dapat kelonggaran. Tetapi cicilan setahun betikutnya menjadi berat karena menomboki yang ini (tahun ini)," katanya.
Anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Elnino Husein Mohi juga mengetahui bahwa OJK memberi kebebasan kepada masing-masing bank, untuk menurunkan kebijakan stimulus ini. Akan tetapi masyarakat pada umumnya tidak memahami itu, kemudian justru memiliki keyakinan tersendiri bahwa semua debitur akan mendapat pelonggaran yang sama.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para tukang ojek, sopir taksi, dan nelayan yang sedang memiliki kredit motor, mobil, dan perahu tidak khawatir. Jokowi memastikan, adanya pemberian kelonggaran pembayaran angsuran selama 1 tahun.
Kelonggaran diberikan terkait dampak ekonomi yang ditimbulkan, akibat covid-19 di tanah air.
"Keluhan saya dengar juga dari tukang ojek, supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau kredit mobil, ataupun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu. Saya kira ini juga perlu disampaikan ke mereka. Tidak perlu khawatir, karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ucap Jokowi saat telewicara video di Kanal Sekretariat Presiden, Selasa (24/3/2020).
Jokowi mengatakan relaksasi kredit itu akan diberikan, menyusul keluhan akibat terkena dampak kebijakan dalam penanganan covid-19. Tak hanya itu, Jokowi juga menyiapkan kelonggaran kredit bagi bagi para pelaku UMKM. Jokowi berkata, pelaku UMKM yang memiliki kredit di bawah Rp 10 miliar, akan diberikan kelonggaran yang sama.
"Adanya keluhan dari usaha mikro, usaha kecil. Kita kemarin sudah telah berbicara dengan OJK. OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikor, usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank, akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga," tutupnya.
Cara Korsel
Pemerintah Korea Selatan (Korsel) merilis paket bantuan senilai KRW50 triliun, atau kira-kira setara dengan Rp64 triliun, bagi warganya yang mengalami krisis usaha akibat pandemi Covid-19.
Hal ini diumumkan Presiden Korsel Moon Jae-In di Korea.net, portal berita resmi pemerintah Korsel, Kamis (19/3/2020).
"Paket bantuan ditujukan untuk usaha kecil menengah (UKM) dan wirausaha skala kecil, untuk melindungi mereka dari kebangkrutan dan mengurangi kecemasan keuangan mereka," kata Presiden Korsel.
Paket bantuan untuk pengusaha skala kecil ini diberikan dalam berbagai bentuk, seperti:
Pinjaman bunga rendah 1,5 persen, dan;Pemberian debt rollover atau kredit bergulir dengan sistem pembayaran cicilan fleksibel.
"Paket bantuan dengan skala dan muatan seperti ini belum pernah diberikan sebelumnya, demi menjaga stabilitas mata pencaharian masyarakat," kata Presiden Korsel di portal Korea.net, Kamis (19/3/2020).
"Kami akan mengembangkan lagi paket bantuan ini sesuai kebutuhan," ujarnya.
Oleh : Sadida Hafsyah
Editor: Rony Sitanggang
Untuk artikel ini
date_range 03 September 2020 08:27:20
place Lokasi : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
account_circle Koordinator : Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas
date_range 17 September 2020 13:30:00
place Lokasi : Ruang Pertemuan Nagari TSP
account_circle Koordinator : MUNA dan KUA kecamatan Luak
date_range 12 Oktober 2020 13:00:00
place Lokasi : Kantor Wali Nagari
account_circle Koordinator : Komisi Informasi Sumatera Barat
date_range 27 November 2020 09:38:37
place Lokasi : Kantor Wali Nagari
account_circle Koordinator : BAMUS Nagari
date_range 30 November 2020 08:00:00
place Lokasi : Ruang Pertemuan Nagari TSP
account_circle Koordinator : Pemerintahan Nagari
Nofrizal Terpilih PAW Walinagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
date_range 21 Januari 2021 favorite 42 Kali
Satgas Penanganan Covid-19 Limapuluh Kota Bubarkan Kerumuman Yang Tidak Menerapkan Protap Kesahatan
date_range 21 Januari 2021 favorite 6 Kali
Panitia PAW, Tetapkan Nomor Urut Calon Wali Nagari Antar Waktu Nagari Tj.haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
date_range 15 Januari 2021 favorite 208 Kali
Vaksinasi Covid-19, Presiden Jokowi Ingatkan Tetap Disiplin Protokol Kesehatan 3M
date_range 13 Januari 2021 favorite 48 Kali
Tahapan Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu (PAW) Kembali di Lanjutkan
date_range 12 Januari 2021 favorite 63 Kali
Fatwan MUI : Produk Vaksin Covid-19 Dari Sinovac Life Sciences Co. Ltd. China Dan PT. Bio Farma
date_range 12 Januari 2021 favorite 71 Kali
Sah, Materai Rp 10.000 Berlaku Awal Tahun 2021, Tapi Masih Ada Masa Transisi Setahun
date_range 05 Januari 2021 favorite 138 Kali
Struktur Organisasi Serta Tugas dan FUngsi Badan Musyawarah Nagari (BAMUS)
date_range 08 Januari 2019 favorite 81.288 Kali
Tugas Pokok dan Fungsi Pemerintahan Nagari
date_range 31 Oktober 2017 favorite 78.635 Kali
Gambaran Umum Kondisi Nagari
date_range 31 Oktober 2017 favorite 76.753 Kali
ALUR dan JENIS LAYANAN DI KANTOR WALI NAGARI
date_range 09 April 2018 favorite 76.644 Kali
Profil Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang
date_range 26 November 2019 favorite 76.635 Kali
Struktur Organisasi
date_range 31 Oktober 2019 favorite 76.459 Kali
Profil Perangkat Nagari
date_range 15 Januari 2019 favorite 76.443 Kali
Diskominfo Serahkan OpenSID ke Nagari Pilot Project di Lima Puluh Kota
date_range 04 Oktober 2019 favorite 417 Kali
UPDATE Corona Wuhan : 31 Ribu Orang Terinveksi, 636 Orang Meninggal
date_range 09 Februari 2020 favorite 398 Kali
Pemberitahuan : Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), Apa Syaratnya ??
date_range 19 Oktober 2020 favorite 935 Kali
Seni itu timbal balik : Dari Hidup di Jalan Hingga Menjadi Jalan Hidup
date_range 25 Mei 2019 favorite 343 Kali
Dafar Kegiatan Pembangunan Nagari yang Dalam Proses Pengerjaan
date_range 11 Juli 2019 favorite 457 Kali
Volunteering di Luar Negeri untuk Pemuda/i ASEAN Fully Funded
date_range 09 Desember 2019 favorite 567 Kali
MTB Adventure Road to Kayu Kolek 2018
date_range 03 Januari 2018 favorite 292 Kali
Hari ini | : | 1.351 |
Kemarin | : | 1.538 |
Total Pengunjung | : | 1.077.700 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.239.109.55 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran