Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - 13
RONI PUTRA | 04 Agustus 2022 | 607 Kali Dibaca
Artikel
RONI PUTRA
04 Agustus 2022
607 Kali Dibaca
Warta Nagari -- Beberapa waktu lalu, tepatnya bulan Juli lalu, Walinagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang terpilih, Nofrizal, S.Pd telah dilantik oleh Bupati Lima Puluh kota. Selanjutnya, sesuai dengan peraturan bahwa sebelum menginjak 3 bulan pertama, Walinagari terpilih haruslah menyusun apa yang dinamakan dengan RPJM Nagari.
Bagi pemerintah, tentu RPJM Nagari ini begitu penting adanya. Karenanya, ada beberapa aturan yang menjadi dasar hukum penetapannya. Di antaranya :
- Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa, beserta perubahannya.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;
- Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021-2026;
- Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 9 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari, Rencana Kerja Pemerintah Nagari dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Nagari.
Namun, apa sebenarnya RPJM Nagari yang begitu penting ini?
RPJM nagari adalah singkatan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah pemerintah nagari. Jika dibaca secara ilmu pemerintahan, RPJM Nagari memuat visi misi Walinagari dan apa yang akan dikerjakannya selama memimpin nagarinya. Dalam RPJM Nagari ini terdapat arah kebijakan pembangunan Nagari, rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, pelaksanaan Pembangunan Nagari, pembinaan kemasyarakatan desa dan apa saja kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bakal dilakukan pemerintah desa.
Secara sederhana, RPJM Nagari ini berisi semacam dokumen penting pemerintah nagari yang berisi poin-poin rencana pembangunan selama masa pemerintahannya. Poin-poin tersebut merupakan pengembangan dari apa yang menjadi visi dan misi Walinagari terpilih. Selain itu, RPJM nagari ini juga memuat apa yang menjadi aspirasi-aspirasi masyarakat yang dipimpinnya, juga aspirasi-aspirasi lembaga-lembaga atau organisasi yang ada di nagari.
Kata kuncinya tentu adalah partisipasi serta keterlibatan masyarakat. Karena keterlibatan dan partisipasi masyarakatlah yang kemudian dijadikan titik tolak pemerintah nagari dan tim penyusun RPJM untuk menyusun dan RPJM nagari ke depannya.
Lalu, bagaimana pula mekanisme penyusunan RPJM ini?
Pertama, Walinagari membentuk tim penyusun RPJM Nagari. Kedua, Tim penyusun RPJM Desa Melakukan Penyelarasan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota. Ketiga, mempertimbangkan kondisi objektif nagari dan keadaan nagari. Keempat, Badan Permusyawaratan Nagari menyelenggarakan musyawarah nagari berdasarkan laporan hasil pengkajian keadaan nagari. Kelima, Penyusunan Rancangan RPJM Nagari. Keenam, Penyusunan Rencana Pembangunan Nagari melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari. Ketujuh, Penetapan dan Perubahan RPJM Nagari.
Untuk masyarakat nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, yang ingin berpartisipasi secara online, pemerintah nagari menyediakan semacam penggalian gagasan. Silahkan mengklil link di bawah ini dan bisa mengisi setiap pertanyaan yang diajukan. Nantinya, gagasan masyarakat yang diisi secara online ini bisa pula menjadi masukan untuk pemerintah nagari dalam penyusunan RPJM nagari.
Klik link ini : https://docs.google.com/forms/d/1SyHYQoYcpxIulJ6K_YcGJrDe2uPvMn2qlsDx1BHk5og/edit
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3012
Populasi
3005
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
6017
3012
Laki-laki
3005
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6017
TOTAL
Aparatur Nagari
Wali Nagari
NOFRIZAL, S.Pd, NL.P
Sekretaris Nagari
HERRY WANDA, A.Md.Kom
Kepala Urusan Keuangan
NELDIA PUTRI, S.Pd
Kepala Urusan Perencanaan
RONI PUTRA, S.Sn
Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
DETY PURNAMA ROZA, S.Kom
Kepala Seksi Pemerintahan
NILA SAFITRI, A.Md
Kepala Seksi Kesejahteraan
MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I
Kepala Seksi Pelayanan
ARIF RAHMAN, A.Md
Kepala Jorong Lakuak Dama
HERMAN
Kepala Jorong Bukik Kanduang
A. WAHID
Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
FAUZAN HAZMI
Kepala Jorong Padang Panjang
RIKO SATRIA
Kepala Jorong Sikabu-kabu
ZULHAM
Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Boy Eko Febrian
Staf Operator
RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H
Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13
Hubungi Perangkat Nagari untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

78.666 Kali
Rancangan RPJM Nagari Sikabu-kabu Tj.Haro Pd.Panjang 2016 sampai 2021

76.252 Kali
Strategi, Kebijakan & Program Nagari
22.695 Kali
Musim menikah: Ini syarat-syarat mengurus NA
17.160 Kali
DAFTAR NAMA PENERIMA DAN JENIS BANTUAN SOSIAL DINAGARI TJ.HARO SIKABU-KABU PD.PANJANG
16.846 Kali
LAPORAN PPID NAGARI TAHUN 2018
12.717 Kali
BPS akan melakukan Rekrutmen Petugas Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)
12.312 Kali
PENERIMAAN CALON KORFAS DAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)
109 Kali
GERAKAN SADAR PENCATATAN NIKAH
243 Kali
Pentas Seni Anak Nagari Sitapa: Meriah, Penuh Makna, dan Menyentuh Hati
214 Kali
Turnamen Persahabatan Badminton: Membangun Semangat Olahraga dan Kebersamaan Masyarakat Nagari
201 Kali
Antusias Masyarakat Bersama Mahasiswa KKN UNP Dalam Memeriahkan 1 Muharram
277 Kali
Mahasiswa KKN UNP Laksanakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Melalui Pembuatan Ecobrick
445 Kali
Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Calon Staf Administrasi Pelayanan Nagari
390 Kali
Pengumuman Hasil Tes Ujian Online Calon Staf Administrasi Pelayanan Nagari
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 401 |
| Kemarin | : | 1,557 |
| Total | : | 5,343,553 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.107 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar