VISI DAN MISI
Visi
Penyajian visi dan misi ini dalam dokumen perencanaan merupakan implementasi pendekatan politis dalam perencanaan pembangunan Nagari disamping pendekatan lainnya, yaitu pendekatan teknokratik, partisipatif, serta atas-bawah dan bawah-atas. Dalam Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan pendekatan politis tersebut adalah menerjemahkan visi dan misi Wali Nagari terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang selanjutnya dibahas bersama Anggota Bamus.
Berdasarkan peraturan diatas serta dengan mempertimbangan berbagai permasalahan Nagari, tantangan pembangunan yang dihadapi, capaian pembangunan pada akhir periode pembangunan jangka menengah sebelumnya, dan berbagai dokumen terkait lainnya seperti: RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota, Renstra SKPD, serta dokumen perencanaan yang berdekatan, maka visi pembangunan Nagari untuk tahun 2022-2028 adalah:
“ MENUJU NAGARI TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG YANG BERKARAKTER, SEJAHTERA, DAN MANDIRI ”
Pada Visi Nagari Sikabu kabu Tanjung Haro Padang Panjang terdapat 3 (tiga) kata kunci yaitu Bermartabat, Sejahtera, serta Mandiri. Masing-masing kata kunci tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Berkarakter
Berkarakter dalam kata kunci ini bermakna meningkatkan SDM yang berkepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat yang baik.
- Sejahtera
Sejahtera adalah merupakan refleksi dari berkurangnya masyarakat miskin, meningkatnya pendapatan dan daya beli masyarakat, serta terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan maupun infrastruktur lainnya.
- Mandiri
Mandiri merupakan sebuah gambaran kemampuan mengelola potensi sumber daya alam dengan mengerahkan seluruh potensi sumber daya manusia yang dimiliki sehingga mampu bersaing dengan Nagari lain.
Misi
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Nagari, yang dimaksud dengan Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Disamping itu, misi juga dapat didefinisikan sebagai komitmen terbaik Nagari terhadap stakeholder. Ada banyak stakeholder pembangunan Nagari, utamanya adalah masyarakat sebagai objek (tujuan) sekaligus subjek (pelaku) pembangunan.
Upaya untuk mewujudkan visi menjadi Nagari yang berkarakter, sejahtera dan mandiri yang telah dirumuskan diatas adalah melalui Misi Pembangunan Nagari sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pemerintahan yang melayani dan mengayomi.
- Meningkatkan sistem pemerintahan yang baik, transparan, profesional dan berteknologi.
- Mendorong aktifnya Lembaga Kemasyarakatan Nagari sebagai bagian penting dari poros pembangunan di Nagari.
- Pembinaan, pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat untuk meningkatkan SDM.
- Mewujudkan pembangunan berbasis kawasan dengan mengoptimalkan potensi potensi nagari baik SDA maupun SDM yang didukung teknologi serta infrastruktur yang berkualitas.
- Mendorong BUMNAG untuk berkembang dalam upaya menambah pendapatan asli nagari serta meningkatakan taraf hidup dan pembukaan lapangan kerja baru.
Untuk mewujudkan misi tersebut dituangkan kedalam 11 agenda prioritas pembangunan yang diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota antara lain :
- Revolusi mental
- Revitalisasi pertanian dan perkebunan menuju agrowisata dan agroindustri
- Pariwisata dan ekonomi kreatif
- Investasi dan kemudahan berusaha
- Reformasi kelembagaan
- Penguatan ekonomi kerakyatan melalui Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag)
- Akselerasi pembangunan sumber daya manusia.
- Meningkatkan birokrasi
- Penguatan nagari
- Penataan ruang strategis dan pembangunan berbasis kawasan.
- Fasilitas umum dan fasilitas sosial berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Dalam RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota 2021-2026 diarahkan untuk Pembangunan merupakan segala upaya yang dilakukan secara terencana dalam melakukan perubahan dengan tujuan utama memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas manusia. Sebagai sebuah proses yang terencana, be rtahap, dan berkesinambungan, maka pembangunan harus direncanakan secara cermat agar bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien berupa program pembangunan daerah yang terstruktur.
Jika ditinjau lebih jauh terhadap substansi dari bidang-bidang pembangunan tersebut, akan terlihat bahwa visi dan misi yang dirumuskan dalam RPJM Nagari Tanjung Haro Sikabu−kabu Padang Panjang ini sangat serasi dan mendukung sasaran-sasaran yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota 2021-2022, terutama arahan pembangunan berdasarkan potensi Nagari.
................................ INSYAALLAH ..................................
Untuk Lebih lengkap Silakan Dowload Dokumen Lampiran Berikut .