Logo Desa

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kabupaten Lima Puluh Kota
Provinsi Sumatera Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI NAGARI

Cuti Bersama

Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Nagari

Surat Edaran - Dalam rangka mewujudkan kegiatan usaha peternakan ayam yang tertib, aman, ramah lingkungan, serta memberikan kepastian berusaha bagi masyarakat, Pemerintah Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang menerbitkan Surat Edaran Wali Nagari tentang Pengendalian Usaha Peternakan Ayam Risiko Menengah dan Tinggi.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 500.7/946/Disnakkeswan-LK-X/2025 tentang pengendalian usaha peternakan ayam di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, serta berlandaskan pada ketentuan tata ruang dan perizinan berusaha berbasis risiko.

Latar Belakang Penerbitan Surat Edaran

Usaha peternakan ayam memiliki potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat nagari. Namun di sisi lain, usaha ini juga memiliki risiko terhadap lingkungan dan sosial, seperti bau, limbah, kesehatan masyarakat, serta potensi konflik dengan warga sekitar apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.

Oleh karena itu, Pemerintah Nagari memandang perlu adanya pengaturan dan mekanisme pelaporan awal agar setiap rencana usaha dapat dikendalikan sejak awal secara preventif.

Pokok-Pokok Pengaturan dalam Surat Edaran

Beberapa hal penting yang diatur dalam Surat Edaran Wali Nagari antara lain:

1. Kesesuaian Tata Ruang

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023–2044, kawasan peternakan berada di Kecamatan Lareh Sago Halaban dan Kecamatan Luak. Oleh sebab itu, setiap rencana usaha peternakan ayam di wilayah Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang harus menyesuaikan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

2. Kewajiban Pelaporan Awal

Meskipun melalui sistem OSS-RBA pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) secara otomatis, usaha peternakan ayam skala mikro, kecil, menengah, maupun besar tetap wajib melakukan pelaporan awal kepada:

  • Pemerintah Nagari,
  • Pemerintah Kecamatan, dan
  • Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pelaporan awal ini bertujuan untuk memastikan:

  • Kesesuaian usaha dengan tata ruang dan daya dukung lingkungan;
  • Tidak menimbulkan gangguan bau, limbah, dan konflik sosial;
  • Adanya persetujuan masyarakat sekitar;
  • Penerapan biosekuriti, yaitu sistem pencegahan masuk dan penyebaran penyakit pada ternak melalui pengendalian lalu lintas orang, hewan, peralatan, kebersihan kandang, dan sanitasi lingkungan.

3. Ketentuan Usaha Risiko Menengah dan Tinggi

Usaha peternakan ayam termasuk dalam kategori usaha risiko menengah dan menengah tinggi, sehingga wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan
  • Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Sektor Pertanian.

Persyaratan Pelaporan Awal Usaha

Pelaku usaha peternakan ayam yang akan memulai kegiatan usaha di wilayah Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang diwajibkan mengajukan Surat Permohonan Verifikasi Awal Usaha dengan melampirkan:

  • Fotokopi KTP pelaku usaha;
  • Peta lokasi atau sketsa lokasi usaha;
  • Surat Pernyataan Persetujuan Tetangga Keliling;
  • Dokumen kepemilikan atau penguasaan lahan;
  • Foto lokasi usaha;
  • Dokumen pendukung lainnya (jika ada).

Harapan Pemerintah Nagari

Dengan diterbitkannya Surat Edaran ini, Pemerintah Nagari berharap seluruh pelaku usaha peternakan ayam dapat:

  • Mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Menjalankan usaha secara bertanggung jawab;
  • Menjaga keharmonisan sosial dan kelestarian lingkungan;
  • Mendukung terciptanya usaha peternakan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Pemerintah Nagari mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berkoordinasi dan berkonsultasi secara terbuka sebelum memulai kegiatan usaha, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (PPID Nagari)


Lampiran : Surat SE dan Format Pelaporan Awal

Lampiran File
SE Wali Nagati Tentang Pengendalian Usaha Peternakan Ayam Risiko Menengah dan Tinggi

Unduh

Beri Komentar

Nagari

3,022

Laki-laki

Laki-laki 3,022 penduduk

3,015

Perempuan

Perempuan 3,015 penduduk

6,037

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

6,037

TOTAL

TOTAL 6,037 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Kepala Desa

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Kepala Desa

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

Boy Eko Febrian

Staf Operator

RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H

Agenda

Terdahulu

Agenda Nagari :Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus dari Hasil Musyawarah Nagari

Tgl : 03 September 2020 01:27:20
Tempat : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Koordinator : Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas

Terdahulu

Agenda Nagari Hari ini : Musyawarah Umum Penetapan Masjid Nagari

Tgl : 17 September 2020 06:30:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : MUNA dan KUA kecamatan Luak

Terdahulu

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Sumbar

Tgl : 12 Oktober 2020 06:00:00
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : Komisi Informasi Sumatera Barat

Terdahulu

Musyawarah Perubahan APB Nagari Tahun 2020

Tgl : 27 November 2020 02:38:37
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : BAMUS Nagari

Terdahulu

Peningkatan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Nagari

Tgl : 30 November 2020 01:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintahan Nagari

Terdahulu

Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Bersama Niniak Mamak dan Kalimo Suku Nagari

Tgl : 10 November 2021 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintah Nagari, Bamus & KAN

Terdahulu

Pembahasan LKPJ Tahun 2021 dan Draf APB Nagari Tahun 2022

Tgl : 26 Januari 2022 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : BAMUS Nagari
Statistik Pengunjung
Hari ini : 689
Kemarin : 1.812
Total Pengunjung : 5.673.789
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 10.4.1.3
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.11
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Agenda Nagari :Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus dari Hasil Musyawarah Nagari

Tgl : 03 September 2020 01:27:20
Tempat : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Koordinator : Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas

Terdahulu

Agenda Nagari Hari ini : Musyawarah Umum Penetapan Masjid Nagari

Tgl : 17 September 2020 06:30:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : MUNA dan KUA kecamatan Luak

Terdahulu

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Sumbar

Tgl : 12 Oktober 2020 06:00:00
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : Komisi Informasi Sumatera Barat

Terdahulu

Musyawarah Perubahan APB Nagari Tahun 2020

Tgl : 27 November 2020 02:38:37
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : BAMUS Nagari

Terdahulu

Peningkatan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Nagari

Tgl : 30 November 2020 01:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintahan Nagari

Terdahulu

Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Bersama Niniak Mamak dan Kalimo Suku Nagari

Tgl : 10 November 2021 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintah Nagari, Bamus & KAN

Terdahulu

Pembahasan LKPJ Tahun 2021 dan Draf APB Nagari Tahun 2022

Tgl : 26 Januari 2022 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : BAMUS Nagari
Statistik Pengunjung
Hari ini : 689
Kemarin : 1.812
Total Pengunjung : 5.673.789
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 10.4.1.3
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.11
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Pemerintah Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Kepala Desa

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Sekretaris Kepala Desa

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Perencanaan

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Pemerintahan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Kesejahteraan

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Seksi Pelayanan

HERMAN

Kepala Jorong Lakuak Dama

A. WAHID

Kepala Jorong Bukik Kanduang

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Padang Panjang

ZULHAM

Kepala Jorong Sikabu-kabu

Boy Eko Febrian

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H

Staf Operator