Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kecamatan Luak
Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Artikel

Pengumuman : Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS Nagari

Herry Wanda

07 Februari 2019

1.296 Kali Dibaca

Loker.PANWAS.TPS.NAGARI--| Berdasarkan pengumuman Panwaslu Kecamatan Luak - Kelompok Kerja Pembentukan Pengawas TPS Tanggal 31 Januari 2019.

Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang maka Panwaslu Kecamatan Luak membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS.

Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut :

 

PERSYARATAN PENGAWAS TPS :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.
  3. setia kepada pancasila sebagai dasar negara, UUD Negera Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka tunggal ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah dasar menengah atas atau sederajat;
  7. Berdomisili di Nagari setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.
  8. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari  penyalahgunaan narkotika;
  9. mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
  10. mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  13. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;  dan
  14. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

 

PENGAJUAN SURAT PENDAFTARAN :

  1.  Surat Pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan 
  2. Foto Copy KTP Elektronik
  3. Pas Foto setengan badan Ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
  4. Foto Copy Ijazah Pendidikan Terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan foto copy ujazah terkahir dengan menunjukkan ijazah asli;
  5. Daftar Riwayat Hidup
  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari rumah sakit pemerintah termasuk puskesmas, disertai dengan surat keterangan bebas narkoba;
  7. surat pernyataan bermaterai yang memuat ; (File ambil dikantor Wali Nagari atau Dowload )
  8. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon;
  9. Tempat pengambilan formulir berkas administrasi calon anggota Pengawas TPS Nagari dapat diperoleh dan untuk informasi keterangan lebih lanjut silakan mendatangi sekretariat Panwaslu Kecamatan Luak atau Kantor Wali Nagari.
  10. Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, email atau ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Luak, Jl.Raya Payakumbuh Lintau KM 8 Pekan Sabtu Andaleh;
  11. Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) foto copy.

 

BATAS WAKTU PENDAFTARAN :

  1. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggan 11 s/d 21 Februari 2019
  2. Lembar lampiran berkas perlengkapan pendaftaran di ambil di : Kantor Camat Luak, Kantor Wali Nagari, Kantor Panwascam Luak atau Dowload/Unduh
  3. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
  4. Untuk Map berkas pendaftaran :

- Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
- Mungo
- Andaleh
- Sungai Kamuyang

= Hijau
= Merah
= Kuning
= Biru

 

 Lampiran Berkas Lamaran :  Dowload/Unduh

informasi : diketik ulang oleh admin web nagari
Sumber Informasi : Panwaslu Kecamatan Luak

Alamat : Jl.Raya Payakumbuh Lintau KM 8 Pekan Sabtu Andaleh;

 

SUDAH DITUTUP

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

Boy Eko Febrian

Staf Operator

RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13

Media Sosial

Komentar

Mella Yanuarti

21 Desember 2022 13:35:57

semoga amanah...

Muhammad Rizky Pratama

20 Desember 2022 07:04:19

Semoga amanah...

Ayatul Aini

10 September 2022 13:55:47

Bismillahirrohmanirrohim...

Ayatul Aini

10 September 2022 13:53:47

Bismillahirrohmanirhorim...

Romi Inriyani

10 September 2022 04:13:01

Semoga bisa anggota BPS...

NENGSIH

09 September 2022 12:51:31

Semoga diterima...

Statistik Pengunjung

Hari ini:1,484
Kemarin:179
Total:5,253,392
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.129
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Lokasi Kantor Nagari

Latitude:-0.25872232012761903
Longitude:100.65330505371095

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Buka Peta

Wilayah Nagari