PENGUMUMAN SITAPA -- Pemerintah Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang membuka pendataan calon penerima Program BPBL (Bantuan Pasang Baru Listrik) bagi masyarakat yang rumah tangganya belum memiliki akses listrik.
Program ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat Nomor 500.10/343/IV/DESDM-2026 tanggal 30 April 2026 tentang usulan data calon penerima BPBL bagi rumah tangga belum berlistrik.
BPBL merupakan program bantuan pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar dapat menikmati akses listrik yang layak dan aman di rumah masing-masing. Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung pemerataan akses energi di daerah.
Pemerintah Nagari mengimbau kepada masyarakat yang rumahnya belum memiliki sambungan listrik dan memenuhi ketentuan agar segera melapor kepada Pemerintah Nagari atau melalui Kepala Jorong masing-masing untuk dilakukan pendataan dan pengusulan.
Adapun pengusulan data calon penerima bantuan paling lambat disampaikan pada:
Data yang masuk nantinya akan dilakukan verifikasi sesuai ketentuan dan persyaratan dari pihak terkait sebelum ditetapkan sebagai calon penerima bantuan.
Pemerintah Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang berharap program ini dapat membantu masyarakat yang belum menikmati layanan listrik sehingga tercipta kehidupan yang lebih baik, nyaman, dan sejahtera.
Bagi masyarakat Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang yang membutuhkan segera sampaikan kepada Kepala Jorong masing. #ppidsitapa