Realisasi Anggaran

Laporan Realisasi APB Nagari Tahun 2020

24 Maret 2021

1.434 Kali Dibaca

Herry

LPRP APB Nagari TA 2020 -- Laporan Realisasi ini Berdasarkan Peraturan Nagari Nomor 3 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (LPRP-APB Nagari) Tahun Anggaran 2020.

Berikut kami sampaikan infografik realisasi APB Nagari Tahun Anggaran 2020 :

Grafik Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 :

APBDes 2020 Pelaksanaan


Realisasi | Anggaran

Pendapatan Nagari
Rp 0,00 | Rp 0,00
0 %
Belanja Nagari
Rp 0,00 | Rp 0,00
0 %
Pembiayaan Nagari
Rp 0,00 | Rp 0,00
0 %

APBDes 2020 Pendapatan


Realisasi | Anggaran

APBDes 2020 Pembelanjaan


Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari
Rp 0,00 | Rp 0,00
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari
Rp 0,00 | Rp 0,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp 0,00 | Rp 0,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp 0,00 | Rp 0,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari
Rp 0,00 | Rp 0,00
0 %

 

Laporan Belanja Per-Kelompok Semester I :

 

Laporan Belanja Per-Kelompok Semester II :

 

Laporan Belanja Per-Bidang Semester I

 

Laporan Belanja Per-Bidang Semester II

 

Demikianlah informasi laporan realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Tahun Anggaran 2020.

Jika ada informasi yang kami sampaikan kurang jelas, silakan ajukan permohonan informasi publik ke kantor wali nagari melalui PPID Nagari sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi dan Peraturan Komisi Infomasi Publik Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Sumber Informasi :

  1. Pernag Nomor 3 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun Anggaran 2020.
  2. Peraturan Wali Nagari Nomor 2 tahun 2021 tentang Penjabaran APB Nagari Tahun anggaran 2021.
  3. Database Siskeudes tahun 2020 (di Kelola Kaur Keuangan).

Keterangan : Informasi publik ini telah melalui proses verifikasi oleh PPID Nagari berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi dan Peraturan Komisi Infomasi Publik Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Diterbitkan Oleh : PPID Nagari

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Nagari

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3095
Laki-laki
3067
Perempuan
6162
TOTAL

Layanan
Mandiri

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota