Agenda Nagari

PELAYANAN PENGURUSAN IZIN USAHA BERBANTUAN SECARA KOLEKTIF

Tanggal : 06 Maret 2019 02:00:57
Tempat : KANTOR WALI NAGARI
Koordinator : Pemerintahan Nagari

Menindak Lanjuti  kegiatan penertipan kandang ayam yang telah dilakukan beberapa minggu yang lalu, maka  setelah temuan di lapangan, banyak  kandang ayam di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang panjang belum memiliki izin.
Jadi pemerintah nagari berinisiatif untuak memfasilitasi kegiatan pengurusan izin di kantor wali dengan mendatangkan instansi-instansi terkait. Sehingga masyarakat dapat mengurus izin hanya sampai Kantor Wali Nagari. Kegiatan ini dilaksanakan pada :


Hari/ Tanggal :
RABU - 6 MARET 2019

Pukul :
09.00 WIB s/d Selesai

Tempat :
KANTOR WALI NAGARI
TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG

Sasaran  :
PELAKU USAHA KANDANG AYAM 

DISELENGGARAKAN OLEH :

Dinas Penanaman Modan  dan Pelayanan Satu Pintu
Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan
Dinas Lingkungan Hidup
(Kabupaten Lima Puluh Kota)

Difasilitasi Oleh :

PEMERINTAH NAGARI TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG
KECAMATAN LUAK KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Beri Komentar