Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kecamatan Luak
Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Artikel

PEREKRUTAN PANITIA PEMILIHAN WALI NAGARI ANTAR WAKTU

Herry Wanda

27 Desember 2019

1.522 Kali Dibaca

INFO BAMUS-- Berdasarkan hasil musyawarah nagari 9 Desember 2019, tentang  Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu (PAW)  yang akan dilaksanakan di Tahun 2020 mendatang, bahwa  untuk pembentukan dan penetapan Panitia dilakukan secara terbuka dengan cara mengumumkan perekrutan panitia PAW secara umum baik itu di media website nagari maupun pengumuman lainnya.

Untuk itu kami menghimbau Masyarakat Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Padang Panjang yang memenuhi kualifikasi agar segera untuk mendaftarkan diri  menjadi panitia Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu dengan ketentuan sebagai berikut :

A. Panitia PAW tersebut terdiri dari beberapa unsur (berdasarkan PERBUB No.18 Tahun 2017) :

  1. Perangkat Nagari
  2. Lembaga Kemasyarakatan
  3. Tokoh Masyarakat

 

B. Syarat 

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia Paling Rendah 25 (Dua Puluh Lima) Tahun;
  3. Setia Kepada Pancasila Sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, Dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai Integritas, Pribadi Yang Kuat, Jujur Dan Adil;
  5. Tidak Mencalonkan Diri Sebagai Wali Nagari Antar Waktu Dan Memihak Siapapun Yang Dinyatakan Dengan Surat Pernyataan Sanggup Bersikap Netral/Tidak Memihak;
  6. Berdomisili Di Nagari;
  7. Bebas Dari Penyalahgunaan Narkotika Dan Mampu Secara Jasmani Dan Rohani;
  8. Berpendidikan Paling Rendah Sekolah Menengah Atas Atau Sederajat;
  9. Tidak Pernah Dipidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Memeroleh Kekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Yang Diancam Dengan Pidana Penjara 5 (Lima) Tahun Atau Lebih;
  10. Tidak Menjadi Tim Kampanye Peserta Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu Yang Dinyatakan Dengan Surat Pernyataan Yang Sah;
  11. Mampu Secara Jasmani Dan Rohani.

 

C. Kelengkapan Dokumen

  1.  Fotocopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP_e)
  2.  Surat Pernyataan Yang Memuat:
    • Setia Kepada Pancasila Sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika Dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
    • Mempunyai Integritas Pribadi Yang Kuat, Jujur Dan Adil.
    • Tidak Mencalonkan Diri Sebagai Wali Nagari Antar Waktu Dan Memihak Siapapun Yang Dinyatakan Dengan Surat Pernyataan Sanggup Bersikap Netral/Tidak Memihak .
    • Bebas Dari Penyalahgunaan Narkotika.
    • Tidak Pernah Dipidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hokum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Yang Diancam Dengan Pidana Penjara 5 (Lima) Tahun Atau Lebih.
  3.  Surat Keterangan Mampu Secara Jasmani Dan Rohani Dari Puskesmas Atau Rumah Sakit Setempat. ( Dalam Hal Syarat Surat Keterangan Sehat Dari Rumah Sakit/ Puskesmas Tidak Dapat Dipenuhi, Dapat Membuat Surat Pernyataan Keterangan Sehat Bermaterai Yang Ditandatangani )
  4. Fotocopi Ijazah Sekolah Menengah Atas/ Sederajat Atau Ijazah Terakhir Yang Dilegalisasi Oleh Pejabat Yang Berwenang ( Dalam Hal Persyaratan Legalisir Ijazah Tidak Dapat Dipenuhi, Pendaftar Menyerahkan Foto Copy Ijazah Dan Surat Pernyataan Bermaterai Yang Menerangkan Bahwa Ijazah Tersebut Asli )

Kelengkapan Dokumen Diantar Langsung Ke Kantor Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota Paling Lambat Tanggal 03 Januari 2020.

Demikianlah pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

Kampung Baru,27 Desember 2019
Ketua Badan Permusyawaratan Nagari
Tj. Haro Sikabu-Kabu Pd. Panjang

MUSNI FAISAL
Ketu Bamus

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

Staf Operator

AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

Boy Eko Febrian

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3

Media Sosial

Komentar

Mella Yanuarti

21 Desember 2022 13:35:57

semoga amanah...

Muhammad Rizky Pratama

20 Desember 2022 07:04:19

Semoga amanah...

Ayatul Aini

10 September 2022 13:55:47

Bismillahirrohmanirrohim...

Ayatul Aini

10 September 2022 13:53:47

Bismillahirrohmanirhorim...

Romi Inriyani

10 September 2022 04:13:01

Semoga bisa anggota BPS...

NENGSIH

09 September 2022 12:51:31

Semoga diterima...

Statistik Pengunjung

Hari ini:122
Kemarin:2,651
Total:5,209,841
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:10.4.1.3
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Lokasi Kantor Nagari

Latitude:-0.25872232012761903
Longitude:100.65330505371095

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Buka Peta

Wilayah Nagari