Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kecamatan Luak
Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Artikel

PENERIMAAN CALON KORFAS DAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)

Herry Wanda

27 Maret 2019

12.029 Kali Dibaca

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON KOORDINATOR FASILITATOR (KORFAS) DAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL) PROGRAM BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA TAHUN 2019 PROVINSI SUMATERA BARAT

Membutuhkan tenaga – tenaga pendamping yang mempunyai kemampuan melakukan proses pendampingan atau fasilitasi masyarakat dan memiliki kompetensi sesuai dengan kegiatan BSPS yang terdiri dari:

  1. Koordinator Fasilitator (Korfas) : Kode KF
  2. Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) : Kode TFL

 

A. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Sehat jasmani-rohani;
  3. Usia maksimal 50 Tahun sampai tanggal 01 April 2019;
  4. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah BSPS Provinsi Sumatera Barat
  5. Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja serta buka Pegawai Negeri Sipil (PNS/TNI/POLRI);
  6. Bukan anggota partai politik atau pendukung calon Kepala Daerah;
  7. Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama masa kontrak;
  8. Mampu mengoperasikan komputer dan mengoperasikan aplikasi MS-Office (Word, Excel dan Powerpoint);
  9. Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat;
  10. Memiliki rekam jejak moral yang baik;
  11. Mempunyai motivasi belajar yang tinggi dan dapat bekerja secara tim; dan
  12. Diutamakan memiliki pengalaman dalam kegiatan BSPS atau program sejenis

 

B. PERSYARATAN KHUSUS
I. KOORDINATOR FASILITATOR (KORFAS)

a) Tugas dan Tanggungjawab Koordinator Fasilitator (Korfas) Koordinator Fasilitator mempunyai tugas membantu PPK dalam:

  1. Melakukan koordinasi dan pembinaan kepada fasilitator.
  2. Mengendalikan pelaksanaan BSPS.
  3. Mengendalikan pengusulan proposal BSPS dan DRPB2.
  4. Menghimpun, memeriksa dan menyampaikan laporan dari fasilitator kepada PPK melalui Konsultan Manajemen.
  5. Mengelola sistem informasi manajemen BSPS tingkat Kabupatern/Kota.
  6. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan tindakan turun tangan sesuai kewenangan.

 

b) Kriteria Koordinator Fasilitator (Korfas)

  1. Berpendidikan sekurang-kurangnya S1 diutamakan jurusan Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur.
  2. Berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan, rumah/perumahan, lingkungan, dan/atau pernah bekerja sebagai fasilitator teknis atau fasilitator pemberdayaan.
  3. Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan.

 

II. TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)

a) Tugas dan Tanggung

b) jawab Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) TFL mempunyai tugas:

  1. Melakukan sosialisasi, penyuluhan, dan pembekalan masyarakat
  2. Melakukan seleksi calon penerima BSPS
  3. Mendampingi calon penerima BSPS dalam penyusunan dan pengajuan proposal
  4. Mendampingi penerima BSPS dalam pemanfaatan bantuan
  5. Mendampingi penerima BSPS dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban
  6. Menyusun laporan kegiatan

 

c) Kriteria Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Fasilitator Lapangan

  1. Berpendidikan sekurang-kurangnya D3 semua jurusan diutamakan Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur.
  2. Berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan, rumah/perumahan, lingkungan, dan/atau pernah bekerja sebagai fasilitator teknis.
  3. Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan.

 

C. PERSYARATAN/KELENGKAPAN ADMINISTRASI

  1. Surat lamaran (mencantumkan nomor telepon/Hp yang aktif);
  2. Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV);
  3. Fotokopi KTP;
  4. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir;
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  6. Surat Pernyataan diatas materai 6000 (Contoh terlampir)
  7. Surat Keterangan Sehat dari petugas kesehatan yang sah;
  8. Surat Referensi/keterangan pengalaman kerja;
  9. Bukti domisili dari kepala desa atau surat pernyataan bersedia untuk tinggal sementara waktu di lokasi penugasan;
  10. Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar; dan
  11. Fotokopi sertifikat pendukung lainnya.

Surat lamaran dikirim ke Alamat (Gambar dibawah ini ) :

Berkas lamaran paling lambat diterima sesuai tanggal agenda rekrutmen dengan mencantumkan kode pada sudut kiri atas amplop dan surat lamaran.

lampiran pengumuman : DOWNLOAD

 

sumber : pengumuman Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Penyedian Perumahan  

Komentar

Ethos Kalara

27 Februari 2020 06:16:57

Masi ada penerimaan fasilitator.

WIWIT HERMANTO,SP

06 Maret 2020 03:58:11

daftar

SAFRUDIN FATAHA

13 Juni 2020 16:54:21

Melamar Kerja, Pendamping Lapangan

Habib Fadilatur Rachman

20 Agustus 2020 02:04:24

Ingin Mendaftar Kerja sebagai KORFAS atau TFL

Arifatul Hotimah

20 Agustus 2020 02:06:35

Daftar

Admin

25 Agustus 2020 09:13:56

Maff, Pendaftaran udah ditutup

Suwandi

29 Januari 2021 16:16:17

Rekrutmen untuk wilayah Riau Tahun 2021 Sudah ada info??? Tenaga fasilitator Lapangan

Taufik

05 Februari 2021 08:03:26

Pendaftaran dan perekrutan pendamping kok berdasarkan pada KKN, klau bukan yg baea orang dalam (propinsi/kabupaten) bakal gak bisa masuk pendaftaran bahkan ada campur tangan pemimpin daerah ... Cara2 seperti ini ternyata masih dipakai lagi direzim ini , Tau2 info pendaftaran ternyata sudah ada yg menempati pekerjaan tsb. Bahkan mulai verlap wilayah .... Proses perekrutan nya gimana ??? yg tdk punya pengalaman sama sekali, bisa masuk berkat rekom propinsi ... Negara mau jadi apa klau caranya begini , ingat " jika suatu pekerjaan dipegang oleh yg bukan ahlinya tunggu kehancurannya" ... Mohon dikaji ulang personel program BSPS 2021 ... Wilayah Jawa timur , kushusnya MADIUN

PPID Nagari

08 Februari 2021 01:55:13

Pak Taufik.. Ini sudah pengumuman lama, untuk pengumuman pendaftaran baru blum dibuka. Terkait pengumuman tersebut diatas, bisa langsung ditanyak ke intansi bersangkutan, kami cuma menyampaikan informasi. terimakasih

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

Staf Operator

AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

Boy Eko Febrian

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3

Media Sosial

Komentar

Mella Yanuarti

21 Desember 2022 13:35:57

semoga amanah...

Muhammad Rizky Pratama

20 Desember 2022 07:04:19

Semoga amanah...

Ayatul Aini

10 September 2022 13:55:47

Bismillahirrohmanirrohim...

Ayatul Aini

10 September 2022 13:53:47

Bismillahirrohmanirhorim...

Romi Inriyani

10 September 2022 04:13:01

Semoga bisa anggota BPS...

NENGSIH

09 September 2022 12:51:31

Semoga diterima...

Statistik Pengunjung

Hari ini:1,174
Kemarin:1,416
Total:5,205,180
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:10.4.1.3
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Lokasi Kantor Nagari

Latitude:-0.25872232012761903
Longitude:100.65330505371095

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Buka Peta

Wilayah Nagari