Logo Desa

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kabupaten Lima Puluh Kota
Provinsi Sumatera Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI NAGARI

Hari Libur Nasional

Kenaikan Yesus Kristus

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Nagari

Panitia PAW,- Berdasarkan  Peraturan Bupati  Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu Melalui Musyawawarah Nagari , pada Tahapan Pencalonan (BAB V) pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) yaitu :

Pasal 21 :

(1) Calon Wali Nagari Wajib memenuhi persyaratan :

  1. Warga negara Republik Indonesia
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD Negara RI Tahun 1945, sertamempertahankan dan memilihara keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika;
  4. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat;
  5. Bersedia dicalonkan menjadi Wali Nagari;
  6. Tidak Sedang menjalani hukuman pidana penjara;
  7. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilanm yang telah mempunyai kekuatan
  8. hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah  dipidana serta bukan sebagai pelaku kejaharan berulang-ulang;
  9. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  10. Berkelakuan baik
  11. Berbadan sehat
  12. Tidak pernah menjabat sebagai Wali Nagari selama 3 (tiga) kali masa jabatan;

 

(2) Bakal calon Wali Nagari Menyampaikan surat kesediaan dicalonkam menjadi wali nagari antar waktu kepada Panitia Pemilihan dan memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi sebagai berikut :

  1. Foto Kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP, KK)
  2. Foto Kopi Ijazah Terakhir yang di Legalisir
  3. Surat keterangan Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejaharan berulang-ulang;
  4. Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari ketua pengadilan negeri atau pejabat yang ditunjuk;
  5. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Polres Lima Puluh Kota;
  6. Surat keterangan berbadan sehat (SKBD) dan bebas narkoba dari tim dokter pemerintah daerah kabupaten;
  7. Surat keterangan tidak pernah menjabat sebagai wali nagari selama 3 (tiga) kali masa jabatan baik secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut dari Kecamatan;
  8. Surat pernyataan tidak pernah menjabat sebagai Wali Nagari selama 3 (tiga) kali masa jabatan yang dibuat oleh bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup;
  9. Surat ijin tertulis bagi bakal calon Wali Nagari yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  10. Surat cuti bagi bakal calon Wali Nagari yang berasal dari Perangkat Nagari;
  11. Surat pengunduran diri dari keanggotaan sebagai Bamus Nagari bagi bakal calon Wali Nagari yang sedang menjabat sebagai pimpinan atau anggota Bamus Nagari

Itu persyaratan dan persyaratan administrasi bagi yang akan mendaftar sebagai bakal calon wali nagari antar waktu. Untuk surat pengumuman resmi waktu dan tempat  pendaftaran bakal calon akan segera kita informasikan.

 

 

Beri Komentar

Nagari

3,090

Laki-laki

Laki-laki 3,090 penduduk

3,056

Perempuan

Perempuan 3,056 penduduk

6,146

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

6,146

TOTAL

TOTAL 6,146 penduduk

SMART INSIGHT

Total

6,146

Jiwa


Data Per 06 Mei 2026
Produktif

71.2%

4,379 Jiwa


Persentase dari total penduduk
Lansia

13%

797 Jiwa


Perlu perhatian khusus
Tumbuh

+16

Jiwa (Bulan Ini)


Pertambahan sebesar 16 jiwa

PERKEMBANGAN PENDUDUK (2 BULAN TERAKHIR)

KATEGORI BULAN INI
01 May - 31 May 2026
BULAN LALU
01 Apr - 30 Apr 2026
PERUBAHAN
Kelahiran 0 4 (Lihat) -4 ↘
Kematian 1 (Lihat) 4 (Lihat) -3 ↘
Masuk 21 (Lihat) 78 (Lihat) -57 ↘
Pindah 4 (Lihat) 2 (Lihat) +2 ↗
Total Pertumbuhan +16 +76 -60 ↘

INSIGHT CEPAT

Pertumbuhan penduduk bulan ini tercatat Pertambahan sebesar 16 jiwa, turun 60 jiwa dari bulan lalu.
Terdapat 0 kelahiran baru, menunjukkan regenerasi penduduk yang perlu diperhatikan.
Dominasi usia produktif sebesar 71.2% merupakan potensi besar bagi tenaga kerja lokal dan pengembangan ekonomi desa.
Populasi lansia mencapai 13% (797 jiwa), memerlukan perhatian lebih pada program jaminan kesehatan sosial.

PERKEMBANGAN PENDUDUK

DISTRIBUSI USIA

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

Boy Eko Febrian

Staf Operator

RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H

Agenda

Terdahulu

Agenda Nagari :Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus dari Hasil Musyawarah Nagari

Tgl : 03 September 2020 01:27:20
Tempat : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Koordinator : Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas

Terdahulu

Agenda Nagari Hari ini : Musyawarah Umum Penetapan Masjid Nagari

Tgl : 17 September 2020 06:30:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : MUNA dan KUA kecamatan Luak

Terdahulu

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Sumbar

Tgl : 12 Oktober 2020 06:00:00
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : Komisi Informasi Sumatera Barat

Terdahulu

Musyawarah Perubahan APB Nagari Tahun 2020

Tgl : 27 November 2020 02:38:37
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : BAMUS Nagari

Terdahulu

Peningkatan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Nagari

Tgl : 30 November 2020 01:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintahan Nagari

Terdahulu

Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Bersama Niniak Mamak dan Kalimo Suku Nagari

Tgl : 10 November 2021 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintah Nagari, Bamus & KAN

Terdahulu

Pembahasan LKPJ Tahun 2021 dan Draf APB Nagari Tahun 2022

Tgl : 26 Januari 2022 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : BAMUS Nagari
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.974
Kemarin : 2.085
Total Pengunjung : 5.774.816
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 10.4.1.3
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Agenda Nagari :Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus dari Hasil Musyawarah Nagari

Tgl : 03 September 2020 01:27:20
Tempat : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Koordinator : Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas

Terdahulu

Agenda Nagari Hari ini : Musyawarah Umum Penetapan Masjid Nagari

Tgl : 17 September 2020 06:30:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : MUNA dan KUA kecamatan Luak

Terdahulu

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Sumbar

Tgl : 12 Oktober 2020 06:00:00
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : Komisi Informasi Sumatera Barat

Terdahulu

Musyawarah Perubahan APB Nagari Tahun 2020

Tgl : 27 November 2020 02:38:37
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : BAMUS Nagari

Terdahulu

Peningkatan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Nagari

Tgl : 30 November 2020 01:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintahan Nagari

Terdahulu

Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Bersama Niniak Mamak dan Kalimo Suku Nagari

Tgl : 10 November 2021 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintah Nagari, Bamus & KAN

Terdahulu

Pembahasan LKPJ Tahun 2021 dan Draf APB Nagari Tahun 2022

Tgl : 26 Januari 2022 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : BAMUS Nagari
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.974
Kemarin : 2.085
Total Pengunjung : 5.774.816
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 10.4.1.3
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Pemerintah Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Wali Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Sekretaris Nagari

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Perencanaan

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Pemerintahan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Kesejahteraan

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Seksi Pelayanan

HERMAN

Kepala Jorong Lakuak Dama

A. WAHID

Kepala Jorong Bukik Kanduang

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Padang Panjang

ZULHAM

Kepala Jorong Sikabu-kabu

Boy Eko Febrian

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H

Staf Operator