Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 8A Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 maka perlu menyusun Peraturan Wali Nagari Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Tahun Anggaran 2020.
Ketentuan penting dan baru dalam Permendesa PDTT 6 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 adalah dalam Pasal 8A yaitu:
- Bencana non alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf d merupakan bencana yang terjadi sebagai akibat kejadian luar biasa seperti penyebaran penyakit yang mengancam dan/atau menimpa warga masyarakat secara luas atau skala besar, paling sedikit berupa:
- Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
- pandemi flu burung;
- wabah penyakit Cholera; dan/atau
- penyakit menular lainnya.
- Penanganan dampak pandemi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa BLT-Dana Desa kepada keluarga miskin di Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
- Keluarga miskin sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang menerima BLT-Dana Desa merupakan keluarga yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
- Mekanisme pemberian BLT-Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Kemudian sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Nagari tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun Anggaran 2020, maka perlu mentapkan Peraturan Wali Nagari Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun Anggaran 2020.
Beriktu Informasi Perubahan Penjabaran APB Nagari Tahun Anggaran 2020 :
.jpg)
Link Terkait : Infografik APB Nagari Tahun 2020 (klik)