Warta Nagari, Pembangunan-- Setelah disepakatinya susunan Tim Verifikasi Rancangan RKP Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Tahun Anggaran 2021 dalam Musyawarah Nagari pada tanggal 26 Juni 2020 yang lalu dan kemudian ditetapkan dalam keputusan Wali Nagari sehari kemudian, tim yang lebih dikenal dengan sebutan Tim 5 ini mulai bergerak dengan melakukan survey lapangan bersama pendamping desa dan pemerintahan nagari di beberapa titik usulan program pembangunan fisik tahun 2021, hari Selasa (16/9).
Tim verifikasi turun kelapangan terkait usulan dari masyarakat yang disampaikan dalam musywarah nagari pada bulan juni yang lalu. Tim 5 ini dibantu oleh Pendamping Desa Teknik Infastruktur (PDTI) kecamatan luak yaitu Leyana Sartika.
Dikonfirmasi PPID Nagari, Selasa (16/09) sore, " Ketua Tim 5 R.Dt.Gadang Rajo mengungkapkan bahwasanya pihaknya telah mulai melakukan survey lapangan di enam jorong di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang panjang. Kami sebagai Tim sebelum melakukan survei kelapangan di bekali terlebih dulu oleh Pendamping Desa Teknis Infastruktur (PDTI) terkait yang akan dilakukan Tim Verifikasi dilapangan", ucapnya.
"Ada enam proposal yang telah diterima oleh Tim RKP Nagari berdasarkan kegiatan prioritas fisik dari masing-masing Jorong, dari enam usulan kegiatan yang telah diverifikasi yakni :
- Pembangunan Irigasi Lurah Takuak di Jorong Tanjung Haro Utara
- Pembangunan Jembatan dan Pembukaan Jalan Mando di Tanjung Bulakan Jorong Tj.Haro Selatan
- Pembangunan Lanjutan Drainase Luak di Jorong Lakuak Dama
- Pembangunan Lanjutan Jalan Lingkat Tabiang - Lurah Dama di Jorong Sikabu-kabu
- Pembangunan Pembukaan Jalan Lurah Guguak Parik Putuh Jorong Bukik Kanduang
- Pembangu Pembukaan Jalan Pd.Panjang - Pd.Palasan Jorong Bukik Kanduang
Ke-enam usulan tersebut berdsarkan dari hasil verifikasi dan hasil pemeriksaan lapangan dinyatakan layak,"tambah ketua Tim Verifikasi R.Dt.Gadang Rajo.
Sekretaris Nagari, Herry Wanda,A.Md.Kom juga menambahkan," adapun beberapa poin yang menjadi fokus verifikasi diantaranya mencakup asas kemanfaatan terhadap kesejahteraan masyarakat, kebutuhan mendesak dan potensi masalah saat pelaksanaan serta kesesuaian antara usulan, rencana kegiatan dengan lokasi kegiatan yang dalam hal ini berkaitan erat dengan ijin lahan (pembebasan lahan) dan volume rencana pekerjaan".
PDTI Leyana Sartika,ST mempertegas," Jika nanti surat pembesanan lahan tersebut belum dilengkapi oleh masing-masing jorong melalui Kepala Jorong bisa jadi kegiatan ini tertunda pelaksanaannya atau dibatalkan saat penetapan oleh Tim RKP dalam Musyawarah Nagari (MUSNAG) dengan alasan tidak memenuhi syarat," tegasnya.
Setelah selesai melakukan verifikasi, ketua Tim menyerahkan berkas pemeriksaan lapangan serta dokumen proposal kepada Tim RKP Nagari, untuk kegiatan pembinaan dan pemberdayaan lainnya kita masih menunggu informasi dari Tim RKP Nagari.
Dokumentasi Tim Verikasi Lakukan Survei Lapangan :

Dokumentasi : Jorong Bukik Kanduang

Dokumentasi : Lokasi Jorong Padang Panjang

Dokumentasi : Lokasi Jorong Sikabu-kabu

Dokumentasi : Lokasi Jorong Tj.Haro Utara

Dokumentasi : Lokasi Jorong Tj.haro Selatan
Mella Yanuarti
21 Desember 2022 13:35:57
semoga amanah...