Nagari Tj. Haro Sikabu-Kabu Pd. Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - 13
RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H | 28 Oktober 2026 | 6 Kali Dibaca
Artikel
RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H
28 Oktober 2026
6 Kali Dibaca
SITAPA - Pendidikan tinggi bukan hanya tentang duduk di bangku kuliah, tetapi juga tentang bagaimana seorang mahasiswa mampu turun langsung, berinteraksi dengan masyarakat, dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Hal inilah yang dibuktikan oleh Nia Bunga Lestari, mahasiswi Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah), Fakultas Syari'ah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Dengan mengenakan pakaian bernuansa biru yang rapi, Nia tampak serius sekaligus antusias saat menjalankan proses penyerahan hasil penelitian skripsinya di bagian pelayanan publik Pemerintah Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang. Karya ilmiah yang disusunnya kini telah resmi diterima dan diabadikan sebagai bagian dari arsip nagari di Nagari Tj. Haro Sikabu-Kabu Pd. Panjang.
Mengangkat Isu Hukum Adat dan Hukum Pidana Islam
Skripsi Nia mengangkat judul yang sangat menarik dan sarat akan kearifan lokal, yaitu "Pelaksanaan Sanksi Adat Terhadap Pelaku Zina di Nagari Tanjuang Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota Ditinjau dari Hukum Pidana Islam".
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh eksistensi sanksi adat yang masih diterapkan secara konsisten di Jorong Padang Panjang, Nagari Tj. Haro Sikabu-Kabu Pd. Panjang. Dalam praktiknya, penyelesaian pelanggaran ini melibatkan unsur pemangku adat—seperti niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang—melalui mekanisme musyawarah adat.
Bentuk sanksi yang dijatuhkan pun beragam, mulai dari denda adat (sakodi papan atau senilai Rp1.500.000) hingga sanksi sosial berupa Ditinggaan Sailia Samudiak (pembatasan atau pengucilan dari aktivitas adat dan sosial hingga kewajiban adat dipenuhi). Dari sudut pandang Hukum Pidana Islam, sanksi adat ini dianalisis masuk dalam kerangka ta'zir, karena ditetapkan melalui musyawarah adat dengan tujuan memberikan efek jera, menjaga ketertiban masyarakat, serta mencegah terulangnya perbuatan tercela.
Kontribusi Nyata dan Apresiasi bagi Nagari
Metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif yang dipilih Nia menuntutnya untuk aktif melakukan wawancara mendalam dengan berbagai tokoh masyarakat, mulai dari niniak mamak, bundo kanduang, hingga pemuda setempat.
Kini, kerja keras tersebut berbuah manis. Buku skripsi berwarna hijau khas UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi tersebut tidak hanya mengantarkan Nia meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.), tetapi juga diserahkan secara resmi untuk memperkaya literatur dan arsip di kantor pemerintahan Nagari Tj. Haro Sikabu-Kabu Pd. Panjang.
Kehadiran dokumen penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi yang informatif, baik bagi pemerintah nagari, masyarakat luas, maupun akademisi yang ingin mendalami sinergi antara hukum adat Minangkabau dan hukum Islam di tengah dinamika masyarakat modern.
Semoga artikel ini menginspirasi lebih banyak mahasiswa untuk terus menghasilkan karya ilmiah yang aplikatif dan bermanfaat langsung bagi nagari serta masyarakat luas!
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3187
Populasi
3122
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
6309
3187
Laki-laki
3122
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6309
TOTAL
Aparatur Nagari
Wali Nagari
NOFRIZAL, S.Pd, NL.P
Sekretaris Nagari
HERRY WANDA, A.Md.Kom
Kepala Urusan Keuangan
NELDIA PUTRI, S.Pd
Kepala Urusan Perencanaan
RONI PUTRA, S.Sn
Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
DETY PURNAMA ROZA, S.Kom
Kepala Seksi Pemerintahan
NILA SAFITRI, A.Md
Kepala Seksi Kesejahteraan
MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I
Kepala Seksi Pelayanan
ARIF RAHMAN, A.Md
Kepala Jorong Lakuak Dama
HERMAN
Kepala Jorong Bukik Kanduang
A. WAHID
Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
FAUZAN HAZMI
Kepala Jorong Padang Panjang
RIKO SATRIA
Kepala Jorong Sikabu-kabu
ZULHAM
Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Boy Eko Febrian
Staf Operator
RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H
Nagari Tj. Haro Sikabu-Kabu Pd. Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13
Hubungi Perangkat Nagari untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel

79.532 Kali
Rancangan RPJM Nagari Sikabu-kabu Tj.Haro Pd.Panjang 2016 sampai 2021

77.070 Kali
Strategi, Kebijakan & Program Nagari
24.016 Kali
Musim menikah: Ini syarat-syarat mengurus NA
18.467 Kali
DAFTAR NAMA PENERIMA DAN JENIS BANTUAN SOSIAL DINAGARI TJ.HARO SIKABU-KABU PD.PANJANG
17.897 Kali
LAPORAN PPID NAGARI TAHUN 2018
13.843 Kali
BPS akan melakukan Rekrutmen Petugas Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)
13.630 Kali
PENERIMAAN CALON KORFAS DAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)
5 Kali
Dari Penelitian Lapangan hingga Arsip Nagari: Perjalanan Skripsi Nia Bunga Lestari Membedah Sanksi Adat di Nagari Tj Haro Sikabu-Kabu Pd Panjang
60 Kali
Tim Verifikasi dan Tim RKP Nagari Verifikasi Usulan Kegiatan Tahun 2027
45 Kali
Musyawarah Nagari Sitapa Bahas Penyusunan RKP Nagari Tahun 2027
414 Kali
Wali Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang Ikuti Program "Kepala Desa Masuk Kampus" di Universitas Indonesia
388 Kali
Nagari Creative Hub (NCH) : Ruang Bersama untuk Kemajuan Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang
447 Kali
Perbarui KK untuk Data Keluarga yang Akurat
798 Kali
BPS Kabupaten Lima Puluh Kota Buka Rekrutmen Calon Mitra Statistik Tambahan Tahun 2026
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,381 |
| Kemarin | : | 2,614 |
| Total | : | 6,202,729 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.23 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar