Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus Nagari
Nomor : 139 /WN-TSP/VIII/2020
Undangan :
Undangan untuk peserta sosialisasi telah disebarkan melalui kepala jorong tanggal 1 September 2020 kepada :
- Tim Pengawas Pengelolaan Hutan Pinus
- Tokoh Masyarakat
- Tukang Sinso
- Pemuda
- Masyarakat
Narasumber / Pendamping Kegiatan : Dinas Kehutan UPTD KPHL Kabupaten Lima Puluh Kota
Agenda :
Menindaklanjuti hasil musyawarah nagari bersama Niniak Mamak, Tokoh Masyarakat, dan Pemuda Nagari tanggal 13 Agustus 2020 serta hasil musyawarah dengan Tim Pengelola Hutan Pinus yang telah terbentuk berdasarkan musyawarah tersebut pada tanggal 18 Agustus 2020. Maka diterbitkanlah Surat Edaran Wali Nagari Nomor : 133/WN-TSP/VIII/2020 terkait Pengelolaan Hutan Pinus.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami mengundang Bapak/Ibuk/Sdr/i untuk dapat hadir dalam rapat koordinasi dan sosialisasi, yang isyaallah akan diadakan pada :
Hari / Tanggal : Kamis / 3 September 2020
Pukul : 09.00 Wib
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Mengingat pentingnya acara ini, diharapkan kepada Bapak/Ibuk/Sdr/i dapat meluangkan waktu untuk hadir sehingga acara ini dapat mencapai hasil yang diharapkan, kami menilai kehadiran Bapak/Ibuk/Sdr/i sebagai wujud kepedulian dan rasa tanggung jawab kita semua terhadap Nagari.
Tembusan :
Tembusan : disampaikan dengan hormat ,
- UPTD KPHL Lima Puluh Kota di Labuah Basilang
- Camat Luak di Pakan Sabtu
- Bamus Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang di Tempat
- Arsip ...
Informasi dibuat oleh : PPID Nagari