Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - 13
RONI PUTRA | 01 Desember 2021 | 1.383 Kali Dibaca
Artikel
RONI PUTRA
01 Desember 2021
1.383 Kali Dibaca
Warta Nagari -- Agaknya, nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota akan menjadi nagari atau desa pertama yang mempunyai peraturan nagari/desa tentang kebudayaan. Setidaknya di Kabupaten Lima Puluh Kota, atau mungkin juga di Sumatera Barat. Pada selasa siang, 30 November 2021, BAMUS nagari yang terdiri dari ketua Eka Ridhaldi Alka, yang didampingi oleh wakil Ismail Yusri, sekretaris Ertismiwita, serta anggota Poni Pratama menyerahkan berkas draft atau rancangan peraturan tersebut kepada wali nagari Nofrizal.
Dalam rancangan yang berisi belasan halaman itu tidak lain adalah sebuah upaya untuk melindungi, mengembangkan serta pemanfaatan objek-objek kebudayaan yang ada. Terkhususnya di nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang. Upaya yang dimaksud tentu yang kemudian menjadi tugas masyarakat sebagai pendukung kebudayaan serta pemerintah nagari sebagai pemilik kebijakan.
Pemerintah Nagari misalnya, bagaimana kemudian urusan kebudayaan ini bisa dituangkan ke dalam regulasi. Mulai dari perencanaan, inventarisasi, dokumentasi, revitalisasi, penggalian, pengkajian, pendidikan dan pelatihan, serta bagaimana kemudian bisa dipresentasikan dan disebarluaskan. Hal tersebut tentu harus ditunjang dengan ketersediaan alokasi anggaran. Baik untuk operasional, maupun sarana dan prasarana yang memadai bagi kepentingan pelestarian dan penguatan budaya tersebut.
"Ini tentu sebuah kabar baik bagi kita semua. TIdak hanya bagi kita di nagari Sitapa, tetapi juga bagi dunia kebudayaan kita. Meskipun masih dalam bentuk rancangan. Setidaknya kita sudah bisa merasakan kehadiran lembaga-lembaga pemerintahan dalam urusan kebudayaan. Sehingga kebudayaan tidak hanya menjadi urusan masyarakat pendukungnya saja," sambut Andes Satolari sebagai pegiat budaya di nagari Sitapa.
Sementara itu, Eka Ridhaldi Alka selaku ketua BAMUS nagari Sitapa memberikan gambaran yang lain tentang rancangan yang disusunya bersama rekannya yang lain.
"Dalam artian yang sederhana, dalam beberapa kesempatan saya melihat bahwa peristiwa-peristiwa kebudayaan bisa menjadi ruang bersama bersatupadunya kelompok-kelompok masyarakat. Mestinya, jalan kebudayaan ini juga bisa kita tapaki untuk menjawab persoalan-persoalan kekinian masyarakat kita. Inilah yang kemudian menjadi dasar yang lain bagi kami di BAMUS untuk segera menyusun rancangan peraturan tentang kebudayaan ini," ungkap Eka.
Sementara itu, Walinagari Nofrizal menyampikan apresiasinya kepada BAMUS Nagari Sitapa. Ia mengatakan akan merespon cepat rancangan peraturan nagari ini. "Ini adalah rancangan peraturan pertama dari BAMUS kita setelah dilantik pada Agustus lalu. Ini merupakan kerja cepat dan langkah besar. Langkah cepat ini tentu harus direspon dengan cepat pula. Kenapa harus dipercepat, karena memang ini kehendak dari masyarakat juga. Selain itu, kita memiliki banyak objek-objek budaya. Di nagari kita juga banyak pelaku dan pegiat kebudayaan. Serta kegiatan-kegiatan kebudayaan kerap sekali dihelat oleh anak-anak nagari kita," sambut Nofrizal.
Memang, anak nagari Sitapa sejak 4 tahun lalu telah menginisiasi kegiatanp-kegiatan kebudayaan secara mandiri. Mereka memetakan potensi-potensi budaya yang ada di nagari. Baik itu kesenian, permainan rakyat, kuliner, pengetahuan-pengetahuan tradisional, serta objek-objek lainnya. Kemudian mengajak para pelaku kesenian untuk berproses bersama. Dan menghelatnya dalam sebuah festival yang berbasis kewargaan. Yaitu Legusa Festival. Puncaknya, pada tahun ini juga nagari Sitapa menjadi salah satu nagari atau desa dari 350 lebih desa di Indonesia yang mendapatkan program pemajuan kebudayaan desa Kementrian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3111
Populasi
3083
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
6194
3111
Laki-laki
3083
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6194
TOTAL
Aparatur Nagari
Wali Nagari
NOFRIZAL, S.Pd, NL.P
Sekretaris Nagari
HERRY WANDA, A.Md.Kom
Kepala Urusan Keuangan
NELDIA PUTRI, S.Pd
Kepala Urusan Perencanaan
RONI PUTRA, S.Sn
Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
DETY PURNAMA ROZA, S.Kom
Kepala Seksi Pemerintahan
NILA SAFITRI, A.Md
Kepala Seksi Kesejahteraan
MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I
Kepala Seksi Pelayanan
ARIF RAHMAN, A.Md
Kepala Jorong Lakuak Dama
HERMAN
Kepala Jorong Bukik Kanduang
A. WAHID
Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
FAUZAN HAZMI
Kepala Jorong Padang Panjang
RIKO SATRIA
Kepala Jorong Sikabu-kabu
ZULHAM
Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Boy Eko Febrian
Staf Operator
RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13
Hubungi Perangkat Nagari untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel

79.272 Kali
Rancangan RPJM Nagari Sikabu-kabu Tj.Haro Pd.Panjang 2016 sampai 2021

76.791 Kali
Strategi, Kebijakan & Program Nagari
23.666 Kali
Musim menikah: Ini syarat-syarat mengurus NA
18.122 Kali
DAFTAR NAMA PENERIMA DAN JENIS BANTUAN SOSIAL DINAGARI TJ.HARO SIKABU-KABU PD.PANJANG
17.620 Kali
LAPORAN PPID NAGARI TAHUN 2018
13.551 Kali
BPS akan melakukan Rekrutmen Petugas Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)
13.278 Kali
PENERIMAAN CALON KORFAS DAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)
293 Kali
BPS Kabupaten Lima Puluh Kota Buka Rekrutmen Calon Mitra Statistik Tambahan Tahun 2026
94 Kali
BUMNag Tanah Surga Sitapa Buka Lowongan Kerja Penjaga Kandang Ayam Petelur
119 Kali
Pendataan Calon Penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) 2026
120 Kali
Perbarui KK untuk Data Keluarga yang Akurat
84 Kali
Camat Luak Lantik Anggota BAMUS PAW Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang
174 Kali
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang Raih Nominasi Nasional Film Pendek Jaga Desa
133 Kali
Lebih Kenal dengan DTSEN dan Desil
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 753 |
| Kemarin | : | 1,761 |
| Total | : | 5,843,732 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 10.4.1.3 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar