LPRP APB Nagari TA 2020 -- Laporan Realisasi ini Berdasarkan Peraturan Nagari Nomor 3 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (LPRP-APB Nagari) Tahun Anggaran 2020.
Berikut kami sampaikan infografik realisasi APB Nagari Tahun Anggaran 2020 :

Grafik Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 :
APBDes 2020 Pelaksanaan
Realisasi | Anggaran
Pendapatan Nagari
Rp 0,00 | Rp 0,00
Belanja Nagari
Rp 0,00 | Rp 0,00
Pembiayaan Nagari
Rp 0,00 | Rp 0,00
APBDes 2020 Pendapatan
Realisasi | Anggaran
APBDes 2020 Pembelanjaan
Realisasi | Anggaran
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari
Rp 0,00 | Rp 0,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari
Rp 0,00 | Rp 0,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp 0,00 | Rp 0,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp 0,00 | Rp 0,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari
Rp 0,00 | Rp 0,00
Laporan Belanja Per-Kelompok Semester I :
Laporan Belanja Per-Kelompok Semester II :
Laporan Belanja Per-Bidang Semester I
Laporan Belanja Per-Bidang Semester II
Demikianlah informasi laporan realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Tahun Anggaran 2020.
Jika ada informasi yang kami sampaikan kurang jelas, silakan ajukan permohonan informasi publik ke kantor wali nagari melalui PPID Nagari sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi dan Peraturan Komisi Infomasi Publik Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
Sumber Informasi :
- Pernag Nomor 3 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun Anggaran 2020.
- Peraturan Wali Nagari Nomor 2 tahun 2021 tentang Penjabaran APB Nagari Tahun anggaran 2021.
- Database Siskeudes tahun 2020 (di Kelola Kaur Keuangan).
Keterangan : Informasi publik ini telah melalui proses verifikasi oleh PPID Nagari berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi dan Peraturan Komisi Infomasi Publik Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
Diterbitkan Oleh : PPID Nagari
Mella Yanuarti
21 Desember 2022 13:35:57
semoga amanah...