Warta Nagari -- Kamis, 10 Juni 2021, bertempat di Gedung Pertemuan Nagari, panitia pelaksana pemilihan BAMUS Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang periode 2021-2027 melaksanakan tahapan ke 5 dari seluruh rangkaian pelaksanaan pemilihan BAMUS. Adapun tahap tersebut adalah penetapan bakal calon anggota BAMUS yang dinyatakan memenuhi kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi.
Ada sekitar 20 bakal calon yang ditetapkan menjadi calon. Calon yang terdiri dari unsur keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. Calon inilah yang nanti akan dipilih oleh masyarakat berdasarkan keterwakilan dari musyawarah keluarga. Alias satu KK satu suara.
Setelah ditetapkan, para calon ini langsung membacakan sekaligus menanda tangani deklarasi damai yang dipimpin oleh salah satu tokoh masyarakat, bapak Guntur.
“Penetapan bakal calon menjadi calon ini memang agak “angek”,” ungkap Nofrizal ketua panitia. “Perdebatan-perdebatan antar panitia dalam rapat pleno terasa begitu menantang dan tentunya konstruktif. Saya kira hal tersebut demi nama baik panitia juga,” sambungnya.
Senada dengan ketua panitia, Muftil Wahyudi selaku Camat Luak juga mengapresiasi dinamika demokrasi yang ada di Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang panjang.
“Saya melihat demokrasi begitu berjalan di Tanjung Haro ini. Perdebatan-perdebatan, masukan-masukan, tanggapan-tanggapan peserta rapat apapun selalu membangun. Hal itu saya lihat disetiap saya diundang dalam pertemuan-pertemuan penting masyarakat,” ungkap pak camat.
Sementara, Pak Guntur selaku tokoh masyarakat Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang ikut menompangkan harapan pada pemilihan BAMUS kali ini.
“Semoga pemilihan ini berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, mudah-mudahan Anggota BAMUS yangh terpilih sesuai dengan aspirasi masyarakat, betul-betul manusia yang bisa mewakili kehendak masyarakat, keinginan-keinginan masyarakat, asppirasi masyarakat, dan mampu memberikan kontribusi lebih terhadap pembangunan di nagari kita ke depan.”
Kemudian , ke depannya, panitia akan melaksanakan sosialisasi calon-calon yang telah ditetapkan ini kepada masyarakat. Untuk kemudian akan dipilih oleh masyarakat secara demokratis melalui pengumutan suara di TPS-TPS di setiap daerah pemilihan.