Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota
Prov. Sumatera Barat

Loading

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Tahun Baru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Nagari

Warta Nagari--Menikah, sebuah kata magis yang terkadang membuat kita geli sendiri ketika membayangkannya. Bagaimana tidak, membayangkan bagaimana kelak membangun pondasi kehidupan dengan orang yang kita pilih tersebut, kemudian membangun rumah kehidupan di atasnya. Tentu kebiasaan-kebiasaan lama masing-masing akan saling berbenturan satu sama lainnya.

Tidak hanya itu, ketika keputusan kita sudah bulat untuk melakukan penikahan tersebut, lantas semua orang akan disibukkan karenanya. Mulai dari urusan dapur, urusan dekorasi, hiburan, hingga urusan administrasi pernikahan.

Sebagai bahan administrasi pernikahan, misalnya, tentu akan diurus apa yang sering kita sebut dengan NA. Kalau kita di Sumatera Barat secara umum, setidaknya di nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang, biasanya mamak lah yang akan mengurusnya. Maka, menjelang pernikahan berlangsung mamak akan sibuk mengurus kertas ini dan itu untuk kelengkapan NA kemenakannya untuk diserahkan ke Kantor Urusan Agama.

Sebelum ke KUA (Kantor Urusan Agama) tentu NA ini diberi pengantar oleh pemerintah nagari. Ini tentu untuk memudahkan urusan nantinya di kantor KUA. Oleh karena it, apa sajakah yang haus disiapkan oleh mamak untuk mengurus pengantar NA kemenakananya?

Biar mamak tidak bolak balik pulang pergi untuk kepengurusan NA ini, berikut kami lampirkan apa saja perstyaratan kepengurusan NA.

  1. Fotokopi KK orang tua bagi calon yang masih gadis/bujang atau fotokopi KK sendiri bagi calon yang janda/duda.
  2. Fotokopi KTP orang tua
  3. Fotokopi KTP yang akan menikah
  4. Fotokopi buku nikah orang tua
  5. Fotokopi akte kelahiran yang akan menikah
  6. Fotokopi ijazah terakhir yang akan menikah
  7. Pas foto ukuran 2x3 sebanyak 6 buah, ukuran 3x4 sebanyak 6 buah, dan ukuran 4x6 sebanyak 2 buah
  8. Materai 10.000 sebanyak 2 buah

Sesungguhnya menikah adalah kewajiban bagi kita yang sudah mempunyai kesanggupan di atasnya. Kesanggupan apa saja itu? Mulai dari kesanggupan fisik maupun atas finansial. Apalagi kemudian bagi kita yang sulit untuk menghindari zina. Jika sudah demikian, maka menikah mesti harus disegerakan.

Komentar

Tika

30 Agustus 2022 02:48:10

Mohon bantuannya, apakah KUA dapat membantu mediasi dg niniak mamak. Tentang peraturan nikah sesuku?

Beri Komentar

Nagari

3.008

LAKI-LAKI

3.008LAKI-LAKI penduduk

3.000

PEREMPUAN

3.000PEREMPUAN penduduk

6.008

TOTAL

6.008TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA

Tidak di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI

Tidak di Kantor

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA

Tidak di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN

Tidak di Kantor

Staf Operator

AISHA ANANDA IRMAYENI

Tidak di Kantor

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Tidak di Kantor

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Tidak di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Tidak di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

BOY EKO FEBRIAN

Tidak di Kantor

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Tidak di Kantor

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Tidak di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

11

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

22

Surat

Bulan Ini

22

Surat

Bulan Lalu

48

Surat

Tahun Ini

659

Surat

Tahun Lalu

778

Surat

Total

3,470

Surat

Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Poling Kepuasan Masyarakat
Statistik Pengunjung
Hari ini : 151
Kemarin : 360
Total Pengunjung : 4.097.947
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 34.228.52.21
Browser : Tidak ditemukan
Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Poling Kepuasan Masyarakat
Statistik Pengunjung
Hari ini : 151
Kemarin : 360
Total Pengunjung : 4.097.947
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 34.228.52.21
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBNagari 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.453.240.198,00Rp. 2.018.585.106,00

71.99%

Belanja Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.375.584.365,00Rp. 2.000.010.708,00

68.78%

Pembiayaan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -201.425.602,00

0%

APBNagari 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.750.000,00Rp. 1.500.000,00

116.67%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 744.003.600,00Rp. 1.060.006.000,00

70.19%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 31.601.606,00Rp. 32.651.606,00

96.78%

Alokasi Dana Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 673.750.172,00Rp. 906.427.500,00

74.33%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.134.820,00Rp. 8.000.000,00

26.69%

Lain-Lain Pendapatan Nagari Yang Sah Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 10.000.000,00

0%

APBNagari 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 767.783.435,00Rp. 1.017.592.787,00

75.45%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 434.213.680,00Rp. 671.237.715,00

64.69%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 38.957.550,00Rp. 120.625.162,00

32.3%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.129.700,00Rp. 62.555.044,00

40.17%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 109.500.000,00Rp. 128.000.000,00

85.55%
Pemerintah Nagari

NOFRIZAL

Wali Nagari

HERRY WANDA

Sekretaris Nagari
Tidak di Kantor

NELDIA PUTRI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak di Kantor

DETY PURNAMA ROZA

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
Tidak di Kantor

RONI PUTRA

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak di Kantor

NILA SAFITRI

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak di Kantor

MUHAMAD RIZKI

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak di Kantor

ARIF RAHMAN

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak di Kantor

AISHA ANANDA IRMAYENI

Staf Operator
Tidak di Kantor

HERMAN

Kepala Jorong Lakuak Dama
Tidak di Kantor

A. WAHID

Kepala Jorong Bukik Kanduang
Tidak di Kantor

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
Tidak di Kantor

BOY EKO FEBRIAN

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Tidak di Kantor

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Padang Panjang
Tidak di Kantor

ZULHAM

Kepala Jorong Sikabu-kabu
Tidak di Kantor