Pemilu

Peraturan Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota No.130 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemelihan Wali Nagari

11 Februari 2022

1.298 Kali Dibaca

Herry

 

"Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Wali Nagari (Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Wali Nagari (Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku".

Sumber : Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Nagari

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3095
Laki-laki
3067
Perempuan
6162
TOTAL

Layanan
Mandiri

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota