PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS)
PEMILIHAN WALI NAGARI TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG KECAMATAN LUAK
TAHUN 2022
Berdasarkan :
- Pendaftaan, pemutakhiran dan validasi daftar pemilih yang dilakukan mulai tanggal 1 s/d 9 Maret 2022
- Berita Acara Panitia Pemilihan Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Nomor 01 /P.PWN-TSP/III/2022 tentang Berita Acara Musyawarah Penetapan Daftar Pemilih Sementara (Dps) Pada Pemilihan Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Tahun 2022 tanggal 10 Maret 2022
- Keputusan Panitia Pemilihan Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Nomor 01/01/P.PWN-TSP/III/2022 tentang Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Wali Nagari Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Tahun 2022,
Bahwa tercatat jumlah Daftar Pemilih Sementara di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kecamatan Luak yang terdata dan tercatat adalah 4.033 (Empat Ribu Tiga Puluh Tiga) orang, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.
Lampiran Daftar Pemilih :
Demikian pengumuman ini kami buat, agar setiap orang mengetahuinya.
------------------
Sumber Data Pemilih Sementara :
- Data KPU Kabupaten Lima Puluh Kota
- Data Dinas Dukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota
- Data Administrasi Kepndudukan Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang
--------------------------
Sumber Informasi : Pengumuman Panitia Pilwana TSP Nomor 04/ 07 /P.PWN-TSP/III/2022 Tanggal 10 Maret 2022
Post : PPID Nagari