Berita Nagari

Pengumuman, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Wali Nagari Tahun 2022

PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) 
PEMILIHAN WALI NAGARI TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG KECAMATAN LUAK
TAHUN 2022

 

Berdasarkan :

  1. Pendaftaan, pemutakhiran dan validasi daftar pemilih yang dilakukan mulai tanggal 1 s/d 9 Maret 2022
  2. Berita Acara Panitia Pemilihan Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Nomor  01 /P.PWN-TSP/III/2022  tentang Berita Acara Musyawarah Penetapan Daftar Pemilih Sementara (Dps) Pada Pemilihan Wali Nagari  Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Tahun 2022 tanggal 10 Maret 2022
  3. Keputusan Panitia Pemilihan Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Nomor 01/01/P.PWN-TSP/III/2022 tentang Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Wali Nagari Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Tahun 2022,

 

Bahwa tercatat jumlah Daftar Pemilih Sementara di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kecamatan Luak yang terdata dan tercatat adalah 4.033 (Empat Ribu Tiga Puluh Tiga) orang, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.

Lampiran Daftar Pemilih :

Demikian pengumuman ini kami buat, agar setiap orang mengetahuinya.


------------------
Sumber Data Pemilih Sementara :

  1. Data KPU Kabupaten Lima Puluh Kota
  2. Data Dinas Dukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota
  3. Data Administrasi Kepndudukan Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang

--------------------------
Sumber Informasi : Pengumuman Panitia Pilwana TSP  Nomor 04/ 07 /P.PWN-TSP/III/2022 Tanggal 10 Maret 2022
Post : PPID Nagari

 

 

Beri Komentar