Mediasi FKPM

Mediasi Perkara Pencurian Kelapa Muda

12 Juni 2023

788 Kali Dibaca

Aisha Ananda Irmayeni

Pada hari Senin, 12 Juni 2023, pukul 13.30 WIB, di kantor Wali Nagari dilaksanakan sebuah Mediasi oleh FKPM dikarenakan Aldino Akbar melaporkan peristiwa pencurian. Pelapor mendapati pelaku tengah memanjat pohon kelapa miliknya tanpa izin dan telah mengambil sebanyak 3 tandan kelapa.

Mediasi langsung dilaksanakan antara pelapor dan terlapor dan menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:

  1. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan
  2. Pihak terlapor mengakui mencuri kelapa milik pelapor sebanyak 3 tandan dan mengembalikannya kembali kepada pemilik
  3. Pihak terlapor berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dimanapun
  4. Jika pihak terlapor mengulangi perbuatan pencurian lagi, maka bersedia dituntut secara hukum perundang-undangan yang berlaku

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Nagari

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3095
Laki-laki
3067
Perempuan
6162
TOTAL

Layanan
Mandiri

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota