PPID, SITAPA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, rencananya akan hadir di Nagari Sikabu-kabu Tanjuang Haro Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kedatangan Menteri ATR/ Kepala BPN ini di Sumatera Barat, mulai Selasa hingga Rabu, (10-11/10) Oktober 2023 ke Provinsi Sumatera Barat ini untuk menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat bagi masyarakat Minangkabau. Hal ini juga menjadi bukti bahwa wilayah masyarakat adat atau tanah ulayat diakui keberadaannya.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Limapuluh Kota, Akhda Jauhari membenarkan kedatangan tamu Menteri ATR/Kepala BPN ke Kabupaten Limapuluh Kota."Jika tidak ada aral melintang, Menteri ATR/ Kepala BPN akan menyerahkan sertifikat tanah ulayat di Nagari Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Limapuluh Kota, besok (hari ini, red)," kata Akhda Jauhari, Selasa (10/10).
Sebelumnya melalui siaran pers Kementerian ATR/ BPN yang disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, sertifikat akan diserahkan di nagari di Kabupaten Limapuluh Kota. Penyerahan berlangsung di Desa Tanjuang Haro Sikabu-kabu, Padang Panjang.
Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang yang meliputi lima suku, yaitu Suku Bendang, Suku Pitopang, Suku Payobadar, Suku Piliang, dan Suku Supanjang. Lalu di Nagari Sungai Kamuyang yang meliputi empat suku, yaitu Suku Piliang, Suku Pitopang, Suku Mandailing dan Suku Caniago.
"Ini adalah kali pertama di Indonesia, Bapak Menteri akan menyerahkan sertifikat HPL tanah ulayat di Sumatera Barat," kata Yulia Jaya Nirmawati.
Penyerahan sertifikat tanah ulayat ini juga merupakan wujud dari janji kerja Menteri ATR/Kepala BPN terhadap masyarakat Sumatera Barat untuk menyelesaikan sertipikasi tanah ulayat khususnya di dua lokasi pilot project, yaitu Kabupaten Tanah Datar dan Lima Puluh Kota.
"Ini janji Pak Menteri lima bulan lalu kepada Bapak Gubernur, Pucuk Pimpinan LKAAM, dan masyarakat Sumatera Barat untuk menyelesaikan sertifikasi tanah ulayat. Dan besok akan segera terealisasi," ujar Yulia Jaya Nirmawati.m lagi
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah menyampaikan, sedikitnya ada 14 suku di Sumatera Barat yang tanah ulayatnya akan segera memiliki Sertifikat HPL. Pada hari pertama sebelumnya, sertifikat diserahkan untuk tanah di Kabupaten Tanah Datar, Nagari Sungayang. “Pertama diserahkan di Kabupaten Tanah Datar, yaitu atas Suku Caniago, Suku Piliang, Suku Kuti Anyir, dan Suku Mandailing,” tuturnya.
Yulia juga menyampaikan kesuksesan pensertifikatan tanah ulayat tidak lepas dari kerja bersama antara masyarakat, Komisi II DPR RI, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Datar dan Limapuluh Kota, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Barat, dan pemerintah daerah. "Berkat kerja bersama ini masyarakat Minangkabau bisa mendapat kepastian hukum atas tanah mereka," ucap Yulia Jaya Nirmawati.
Penyerahan sertifikat di Sumatera Barat tersebut rencananya juga akan dihadiri sejumlah Anggota Komisi II DPR RI, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan pemerintah daerah dan akademisi.(fdl)
Menteri ATR/Kepala BPN akan Serahkan Sertifikat Tanah Ulayat di Sumbar
Limapuluh Kota, Padek–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, rencananya akan hadir di Nagari Sikabu-kabu Tanjuang Haro Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kedatangan Menteri ATR/ Kepala BPN ini di Sumatera Barat, mulai Selasa hingga Rabu, (10-11/10) Oktober 2023 ke Provinsi Sumatera Barat ini untuk menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat bagi masyarakat Minangkabau. Hal ini juga menjadi bukti bahwa wilayah masyarakat adat atau tanah ulayat diakui keberadaannya.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Limapuluh Kota, Akhda Jauhari membenarkan kedatangan tamu Menteri ATR/Kepala BPN ke Kabupaten Limapuluh Kota."Jika tidak ada aral melintang, Menteri ATR/ Kepala BPN akan menyerahkan sertifikat tanah ulayat di Nagari Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Limapuluh Kota, besok (hari ini, red)," kata Akhda Jauhari, Selasa (10/10).
Sebelumnya melalui siaran pers Kementerian ATR/ BPN yang disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, sertifikat akan diserahkan di nagari di Kabupaten Limapuluh Kota. Penyerahan berlangsung di Desa Tanjuang Haro Sikabu-kabu, Padang Panjang.
Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang yang meliputi lima suku, yaitu Suku Bendang, Suku Pitopang, Suku Payobadar, Suku Piliang, dan Suku Supanjang. Lalu di Nagari Sungai Kamuyang yang meliputi empat suku, yaitu Suku Piliang, Suku Pitopang, Suku Mandailing dan Suku Caniago.
"Ini adalah kali pertama di Indonesia, Bapak Menteri akan menyerahkan sertifikat HPL tanah ulayat di Sumatera Barat," kata Yulia Jaya Nirmawati.
Penyerahan sertifikat tanah ulayat ini juga merupakan wujud dari janji kerja Menteri ATR/Kepala BPN terhadap masyarakat Sumatera Barat untuk menyelesaikan sertipikasi tanah ulayat khususnya di dua lokasi pilot project, yaitu Kabupaten Tanah Datar dan Lima Puluh Kota.
"Ini janji Pak Menteri lima bulan lalu kepada Bapak Gubernur, Pucuk Pimpinan LKAAM, dan masyarakat Sumatera Barat untuk menyelesaikan sertifikasi tanah ulayat. Dan besok akan segera terealisasi," ujar Yulia Jaya Nirmawati.m lagi
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah menyampaikan, sedikitnya ada 14 suku di Sumatera Barat yang tanah ulayatnya akan segera memiliki Sertifikat HPL. Pada hari pertama sebelumnya, sertifikat diserahkan untuk tanah di Kabupaten Tanah Datar, Nagari Sungayang. “Pertama diserahkan di Kabupaten Tanah Datar, yaitu atas Suku Caniago, Suku Piliang, Suku Kuti Anyir, dan Suku Mandailing,” tuturnya.
Yulia juga menyampaikan kesuksesan pensertifikatan tanah ulayat tidak lepas dari kerja bersama antara masyarakat, Komisi II DPR RI, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Datar dan Limapuluh Kota, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Barat, dan pemerintah daerah. "Berkat kerja bersama ini masyarakat Minangkabau bisa mendapat kepastian hukum atas tanah mereka," ucap Yulia Jaya Nirmawati.
Penyerahan sertifikat di Sumatera Barat tersebut rencananya juga akan dihadiri sejumlah Anggota Komisi II DPR RI, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan pemerintah daerah dan akademisi.(ham)
----
Sertifikat Tanah Ulayat Masyarakat Adat an. Kerapatan Adat Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang dapat di lihat dan dowload disini.