Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kecamatan Luak
Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Artikel

Pengumuman Seleksi Calon Anggota KPPS Untuk PEMILU Tahun 2024

Herry Wanda

11 Desember 2023

479 Kali Dibaca

PPS Sitapa, Pengumuman  - Berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 791/PP.04.1-PU/1307/2023, Panitia Pemungutan Suara Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota KPPS :

  1. Warga negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan    cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4.  mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. 

Kelengkapan Dokumen Persyaratan :

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS, yang formatnya sebagaimana terlampir;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik;
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisir;
  • Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan (sebagaimana format terlampir);
    1. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
    2. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; 
    3. tidak menjadi anggota Partai Politik;
    4. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas); 
    5. sehat secara rohani; 
    6. bebas dari penyalahgunaan narkotika; 
    7. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; 
    8. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
    9. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
    10. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir; 
    11. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
    12. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
  • Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
  • Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  • Daftar Riwayat Hidup (sebagaimana format terlampir); dan
  • Pas Foto Berwarna 4x6 sentimeter sebanyak 3 lembar.

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Nagari  Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023 dengan ketentuan sebagai berikut :

  •   Tanggal 11 s.d. 19 Desember 2023  : Pukul 08.00 WIB s.d. 16.00 WIB
  •   Tanggal 20 Desember 2023 : Pukul 08.00 WIB s.d. 23.59 WIB

 

Alamat : Kampung Baru Jorong Padang Panjang
Narahubung : Yulma, Shintia Agustin dan Maya Novita Sari
Kontak : 0823 8123 0035, 0822 8348 0358 dan 0823 8781 4794

Kelengkapan dokumen persyaratan dibuat dalam 2 (dua) rangkap :

  • 1 (satu) rangkap diserahkan kepada PPS; dan
  • 1 (satu) rangkap salinan sebagai arsip calon anggota KPPS.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Catatan :
Menjelang melakukan pendaftan sebagai calon anggota KPPS Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, sebaiknya cek dulu data anda di Sistem Informasi Politik (SIPOL) untuk mencek apa anda terlibat partai politik.

Cek disini : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nikhttps://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

----
Sumber : PPS Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang
Post : PPIDNagari

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

Staf Operator

AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

Boy Eko Febrian

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3

Media Sosial

Komentar

Mella Yanuarti

21 Desember 2022 13:35:57

semoga amanah...

Muhammad Rizky Pratama

20 Desember 2022 07:04:19

Semoga amanah...

Ayatul Aini

10 September 2022 13:55:47

Bismillahirrohmanirrohim...

Ayatul Aini

10 September 2022 13:53:47

Bismillahirrohmanirhorim...

Romi Inriyani

10 September 2022 04:13:01

Semoga bisa anggota BPS...

NENGSIH

09 September 2022 12:51:31

Semoga diterima...

Statistik Pengunjung

Hari ini:1,017
Kemarin:1,416
Total:5,205,023
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:10.4.1.3
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Lokasi Kantor Nagari

Latitude:-0.25872232012761903
Longitude:100.65330505371095

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Buka Peta

Wilayah Nagari