You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

GERAKAN SADAR PENCATATAN NIKAH

Herry 17 September 2025 Dibaca 825 Kali
GERAKAN SADAR PENCATATAN NIKAH

Pengumuman -- Berdasarkan surat edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 6 Tahun 2025, dan Surat dari KUA Kecamatan Luak, bahwa disampaikan kepada masyarakat Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang yang belum mempunyai BUKU NIKAH dan atau NIKAHNYA TIDAK TERCATAT di Kantor Urusan Agama Kecamatan Luak agar melakukan pendaftaran/pendataan pada link dibawah ini :

Klik/sentuh ini : https://forms.gle/PXqycaK3Mmv5Moon9

Pendaftaran/Pendataan kami terima paling lambat tanggal 30 September 2025.

Demikian informasi ini kamisampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image