Pemerintahan Nagari -- Berdasarkan surat edaran Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 140/699/DPMDN-LKV/2022 tentang Hari Libur Kabupaten Pada Hari Pemungutan Suara dalam Tahapan Pemilihan Wali Nagari Serentak di Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2022.
Lampiran Surat Edaran :
Demikianlah informasi ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat khusunya Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sumber Informasi : surat edaran Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota