Berita Nagari

SE Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, 25 Mei 2022 Hari Libur Kabupaten

Pemerintahan Nagari -- Berdasarkan surat edaran Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 140/699/DPMDN-LKV/2022 tentang Hari Libur Kabupaten Pada Hari Pemungutan Suara dalam Tahapan Pemilihan Wali Nagari Serentak di Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2022. 

Lampiran Surat Edaran :

Demikianlah informasi ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat khusunya Kabupaten Lima Puluh Kota.

Sumber Informasi : surat edaran Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota

 

Beri Komentar