
Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - 13
Herry Wanda | 02 Juli 2020 | 7.283 Kali Dibaca

Artikel
Herry Wanda
02 Juli 2020
7.283 Kali Dibaca
Smart Dukcapil, Limapuluh kota-- Untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan kualitas pelayanan yang mudah, cepat dan efisien serta berkenaan dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona disease (COVID-19), dengan ini disampaikan kepada Saudara bahwa terhitung mulai tanggal 24 Juni 2020 pelayanan langsung tatap muka pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan dihentikan dan selanjutnya pengajuan permohonan penerbitandokumen kependudukan selain perekaman KTP-el dilakukan secara daring (online) dengan menggunakan Aplikasi Smart Dukcapil yang berbasis web dan android.
Terkait dengan hal tersebut di atas, dengan ini di informasikan kepada masyarakat kabupaten lima puluh kota hal-hal sebagai berikut:
*Aplikasi Smart Dukcapil berbasis web dapat diakses di alamat :
https://smartdukcapil.limapuluhkotakab.go.id/
Untuk Aplikasi Smart Dukcapil berbasis android dapat diinstal dengan mengunduhaplikasi di alamat :
https://disdukcapil.limapuluhkotakab.go.id/download/apk/50kota.apk
Layanan yang disediakan melalui Aplikasi Smart Dukcapil antara lain :
- Perubahan KK
- Pencetakan KTP-el
- Permohonan Pindah
- Permohonan Pindah Datang
- Pencetakan KIA (Kartu Identitas Anak)
- Penerbitan Akta Kelahiran
- Penerbitan Akta Kematian
- Informasi Status Perekaman
KTP-el - Informasi Ketersediaan blanko KTP-el
- Informasi Persyaratan Dokumen
- Layanan Pengaduan
- Indeks Kepuasan Masyarakat.
Melalui Aplikasi Smart Dukcapil, penduduk dapat secara mandiri mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan dari mana saja tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan terlebih dahulu mendaftarkan akun.
Dengan Aplikasi Smart Dukcapil, pemohon dapat menelusuri (tracking) proses penerbitan dokumen kependudukan yang diajukan. Untuk mekanisme pengajuan permohonan penerbitan dokumen kependudukan melalui Aplikasi Smart Dukcapil adalah sebagai berikut :
- Pemohon melakukan login dengan menggunakan akun yang telah didaftarkan sebelumnya.
- Pemohon memilih menu layanan sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan.
- Pemohon mengisi form aplikasi dan dilengkapi dengan scan/foto dokumen pendukung.
- Setelah form diisi dengan benar dan telah dilengkapi dokumen pendukung, pemohon dapat mengirim permohonan melalui Aplikasi.
- Petugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memverifikasi dan memperoses permohonan serta menerbitkan dokumen kependudukan setelah permohonan dinyatakan lengkap.
- Pemohon dapat mengambil dokumen kependudukan setelah mendapatkan pemberitahuan melalui email.
- Pemohon menyerahkan berkas permohonan kepada Petugas dan Petugas kemudian mencocokan dengan softcopy yang dikirimkan Pemohon melalui Aplikasi. Setelah berkas dinyatakan cocok, maka Petugas menyerahkan Dokumen Kependudukan kepada Pemohon.
Vidio Panduan melakukan sendiri untuk pengajuan permohonan melalui Aplikasi Smart Dukcapil
Bagi penduduk yang tidak dapat melakukan sendiri untuk pengajuan permohonan melalui Aplikasi Smart Dukcapil, MASYARAKAT BISA DATANG LANGSUNG KE KANTOR WALI NAGARI
UNTUK MELAKUKAN PERMOHONAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Catatan :
Penduduk yang masih dalam proses pindah datang ke Kabupaten Lima Puluh Kota belum dapat membuat akun dan mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan melalui Aplikasi Smart Dukcapil karena NIK-nya belum terdata di database kependudukan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Untuk dapat membuat akun dan mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan, penduduk tersebut (juga dapat melalui operator Kecamatan) terlebih dahulu mengajukan Permohonan Kedatangan dengan memilih menu Permohonan Kedatangan pada Aplikasi Smart Dukcapil.
Setelah permohonan pindah datang diproses dan disetujui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemohon akan mendapatkan pemberitahuan melalui email. Selanjutnya pemohon dapat melakukan pembuatan akun dan mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan.
Komentar
Nazifa Alfari
28 Agustus 2020 13:50:25
asalamualaikum wrwb yg terhormat ibuk bapak. mau tanya...?setelah pemohonan berhasil dikirim dengan pengajuan 230820KK10041.tangal 23 agus 2020.apa yang harus dikerjakan lagi ibu/bapak. Menungu sampai berapa lama kira kira..takutnya..setelah menungu hasil nihil... apakah sudah benar langkah atau bagai mana...setelah di ikuti..mengapdet di pemohon kedatangan..hasil tidak ditemukan..dengan memasukan nik.atau no hp atau no pengajuan hasil tidak di temukan..tolong kasi info sebab baru pertama mencoba...setelah 2 kali insyaallah dah pahat dikit.belajar dengan kesalah.yg pertama.. setelah melakukan perubahan..rencana mau bikin atekelahiran lagi... atau tolong gabungkan nomaor ka fb.. terimakasi wasalam kami urang desa buk jaringan susah...
Zurian Debi
30 November 2020 09:13:08
Dokumen Syarat Photo / Scan Buku Nikah / SPTJM No file chosen Mengapa kami mengupload dokumen Photo / Scan Dokumen Pendukung I No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung I No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung II No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung III No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung IV No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung V No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung VI No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung VII No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung VIII No file chosen Photo / Scan Dokumen Pendukung IX No file chosen Mengapa setiap kami upload dokumen pendukung 5 sampai 9 data nya kok sama. pengajuan Perubahan KK sudah kami ajukan sebnyak 9 kali dengan permasalahan yang sama. mohon solusi nya.
PPID Nagari
01 Desember 2020 06:52:13
Silakan datang ke kantor wali nagari
Meria
16 Juni 2021 05:41:49
Kenapa Aplikasi dan web smartdukcapil kab 50 kota tidak bisa di akses ?
Admin
17 Juni 2021 05:45:45
*Aplikasi Smart Dukcapil berbasis web https://smartdukcapil.limapuluhkotakab.go.id/ sedang dalam proses maintenance (perbaikan)
Yuliantofatmadola@yahoo.com
06 Juli 2021 06:20:25
Kartu keluarga
Cerani Wanata
06 Oktober 2021 09:49:09
Cek kk nik udah terdaftar apa belum2x3
Maigha Isda Helvina
06 Desember 2021 05:26:09
Mau urus surat pindah. Tapi katanya saya sudah tidak terdaftar di kab lima puluh kota. Tapi di dumai. Saya masih terdaftar di kab lima puluh kota. Bagaimana caranya ngurua surat pindah saya.. sampai sekarang saya tidak bisa buat ktp
Syaema
14 Desember 2021 04:53:38
Maaf, apa bisa jika saya meminta file pdf KK di smart dukcapil 50 kota untuk dicetak sendiri? Karena di dukcapil daerah lain sudah bisa
M.fauzul Rahman
10 Mei 2022 05:52:39
Kmaren bulan 11 saya mengurus surat pindah ke kota payakumbuh pak,tpi blum saya ambil,apa masih bisa skrang saya ambil? Karna stelah saya cek data saya sudah tidak ada di kabupaten pak?
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
3012

Populasi
3005

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
6017
3012
LAKI-LAKI
3005
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6017
TOTAL
Aparatur Nagari

Wali Nagari
NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Nagari
HERRY WANDA, A.Md.Kom

Kepala Urusan Keuangan
NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Perencanaan
RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Seksi Pemerintahan
NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Kesejahteraan
MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Pelayanan
ARIF RAHMAN, A.Md

Staf Operator
AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

Kepala Jorong Lakuak Dama
HERMAN

Kepala Jorong Bukik Kanduang
A. WAHID

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Padang Panjang
RIKO SATRIA

Kepala Jorong Sikabu-kabu
ZULHAM

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Boy Eko Febrian



Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13
Hubungi Perangkat Nagari untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video



Arsip Artikel


78.488 Kali
Rancangan RPJM Nagari Sikabu-kabu Tj.Haro Pd.Panjang 2016 sampai 2021


76.108 Kali
Strategi, Kebijakan & Program Nagari

22.429 Kali
Musim menikah: Ini syarat-syarat mengurus NA

16.854 Kali
DAFTAR NAMA PENERIMA DAN JENIS BANTUAN SOSIAL DINAGARI TJ.HARO SIKABU-KABU PD.PANJANG

16.652 Kali
LAPORAN PPID NAGARI TAHUN 2018

12.479 Kali
BPS akan melakukan Rekrutmen Petugas Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)

12.025 Kali
PENERIMAAN CALON KORFAS DAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)

205 Kali
Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Calon Staf Administrasi Pelayanan Nagari

163 Kali
Pengumuman Hasil Tes Ujian Online Calon Staf Administrasi Pelayanan Nagari

520 Kali
Pengumuman Hasil Verifkasi Kelengkapan Berkas Persyaratan Administrasi Bakal Calon Staf Nagari

129 Kali
Pemerintah Nagari Buka Pendaftaran Staf Administrasi Pelayanan, Ayo Daftar !
.webp)
75 Kali
MUSNAGSUS Pembentukan dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang

473 Kali
Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota

227 Kali
Lapau Bayi Sehat: Langkah Konkret Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu dalam Melawan Stunting
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 177 |
Kemarin | : | 1 |
Total | : | 5,202,767 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 10.4.1.3 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Indrawati
08 Juli 2020 04:48:40
Kami ka maurus surek pindah an. Bambang Irawan, lah bacari data katiko log in , keceknyo NIK tidak terdaftar, baa caronyo....