SITAPA.PEMERINTAHAN-| Nagari Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota dipilih mewakili Kecamatan Luak untuk mengikuti lomba nagari berprestasi tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2018.
Selasa (16/10) dibawah Koordinasi Ketua Tim penilai dari Tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota USMAN, SPd.M.Mpd beserta 15 orang anggota sesuai dengan bidang masing-masing langsung ke Nagari Tanjuang Haro Sikabu-kabu untuk melakukan penilaian sekaligus memferifikasi data dengan kondisi yang ada dilapangan.
Menurut Camat Luak Drs. MUFTIL WAHYUDI dalam sambutannya pada acara penilaian lomba nagari Tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula Bamus nagari setempat mengatakan, "Nagari Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Memiliki Potensi yang sangat besar dengan berbagai inovasi-inovasi salah satu adalah Program OPENSID Sistem Pelayanan yang berbasis teknologi serta destinasi Wisata Kayu Kolek dan Air Terjun Kayu Putiah yang sedang berkembang" Lebih lanjut dikatakan, sejauh pandangan dan penilaian Pemerintah Kecamatan Luak, Nagari Tanjuang Haro yang berpenduduk lebih kurang 5.241 jiwa ini sangat berpeluang mendapat prestasi di Tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota, bahkan diharapkan dapat mengukir prestasi di tingkat Propinsi maupun Nasional.
Disampaikan juga, TIM Penilai dari Tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota akan melakukan penilaian yang objektif bahkan penilaian ini sudah mencakup bidang Pemerintahan, kemasyarakatan, Kewilayahan sehingga menjadikan Nagari Tanjuang Haro Sikabu-kabu Pd Panjang yang memiliki luas wilayah 1.387 ha ini sebagai utusan nagari berprestasi dari Kabupaten Nantinya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Nagari Berprestasi Tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota USMAN, SPd.M.Mpd yang juga Sekretaris Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lima Puluh Kota, dalam sambutannya menerangkan bahwa “Pemenang pada Lomba Nagari Tahun 2018 ini berhak menjadi utusan Kabupaten Lima Puluh Kota pada penilaian Lomba Nagari Tahun 2019 mendatang “ ucap Usman. kriteria penilaian nagari berprestasi tahun 2018 ini Perbub Nomor 8 tahun 2016 yang meliputi aspek sebagai berikut :
- Bidang Pemerintahan
- - Pemerintahan Nagari
- - Kinerja Pemerintahan Nagari
- - Inisiatif dan Aktifitas dalam pemberdayaan masyarakat
- - Nagari berbasis teknologi Informasi/ E-Goverment
- - Pelestarian adat dan budaya di Nagari
- Bidang Kemasyarakatan,
- - Identitas Nagari
- - Batas-batas nagari
- - Inovasi Nagari
- - Tanggap dan siaga bencana
- - Penganturan investasi
- Bidang Kewilayahan
- - Partisipasi masyarakat
- - Lembaga kemasyarakatan
- - Pemberdayaan Kesejahteraan keluarga
- - Keamanan dan ketertiban
- - Pendidikan
- - Kesehatan
- - Ekonomi
- - Penanggulangan kemiskinan
- - Peningkatan kapasitas masyarakat
Dari tiga bidang itu kita akan melakukan penilaian lebih rinci lagi, diantaranya Dia juga mengatakan, penilaian nagari berprestasi kali ini sebagai ajang pembenahan secara terus-menerus pembangunan di setiap nagari yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Wali Nagari Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang MASKAR M, dalam eksposnya​ mengatakan Nagari Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang memiliki banyak potensi unggulan yang bernilai ekonomi tinggi seperti destinasi wisata Kayu Kolek dan Sarasah Kayu Putiah yang sedang dalam pembangunan " serta menonjolkan sistem administrasi secara digital menggunakan Sistem Informasi Desa dengan nama openSID . Wali Nagari juga menyampaikan “kami mengikuti penilaian lomba/evaluasi nagari bukan untuk mengejar juara tapi biarlahlah juara yang mengejar kita” . Apapun hasil yang dicapai dalam perlombaan nagari sekarang harus dijadikan sebagai wadah motivasi dan evaluasi pemerintahan nagari khusunya bagi nagari kami, umumnya bagi seluruh pemerintah nagari yang ada Kabupaten Lima Puluh Kota ini" ungkap Maskar.
Penilaian Nagari berprestasi tahun 2018 ini juga dihadiri oleh Forkompinca Luak, Wali Nagari, Bamus Nagari, KAN, Kepala Jorong, PKK, Tokoh Pendidikan, Cadiak Pandai, Alim Ulama, Tokoh masyarakat , Karang Taruna dan berbagai unsur lainnya.
dikutip dari : https://www.tanjungharosikabukabupadangpanjang.desa.id/first/artikel/577
Editing : admin Nagari