Warta Nagari, PPID Nagari-- Setelah melalui tiga (3) rangkaian tahapan penilaian pemeringkatan badan publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat tentang Keterbukaan Informasi ketegori desa/nagari di Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang Kecamatan Luak Kab.Lima Puluh Kota.
Tahapan rangkaian proses tersebut yang telah dilalui yaitu Verivikasi Quisioner, Verifikasi Website Nagari dan terkahir Visitasi (kunjungan langsung ke nagari). Khusus pada tahun ini, badan publik yang masuk tiga (3) besar diminta untuk mempresentasikan mengenai pengelolaan, pelayanan dan unovasi yang dilakukan sehingga terwujudnya Keterbukaan Informasi publik tersebut di Nagari.
Alhamdulillah, pada tahun ini pemerintahan Nagari TJ.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang masuk tiga (3) besa nominasi keterbukaan informasi publik kategori Desa/Nagari tingkat Provinsi Sumatera Barat dan akan lanjut pada penilaian tahapan ke 4 yaitunya Presentasi Badan Publik .
Surat pemberitahuan dan undangan untuk Presentasi tersebut telah kami terima pada tanggal dari Komisi Informasi Publik Sumatera Barat Kamis (21/11) Nomor 96/KI-PSB/XI/2019 . Persentasi tersebut akan dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang pada hari Sabtu tanggal 23 November 2019 pada Jam 10.30 s/d 12.00 Wib.
Mudah-mudahan tahapan penilaian terakhir ini bisa dilalui oleh PPID Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang dan membawa nama baik Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang sebagai nominasi terbaik dan mempertahankan keterbukaan informasi publik dinagari tingkat Provinsi Sumatera Barat. Karna keterbukaan dan transparan di Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang merupakan visi dan misi utama Wali Nagari untuk mengembalikan kepercayaan masayarakat terhadap pemerintahan nagari.
Berikut lampiran surat pemberitahuan dari KI Sumatera Barat untuk seluruh kategori :