REGULASI NAGARI

Perbub No 24/ 2020 Tentang Perubahan Atas Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian DD Setiap Nagari

22 Juli 2020

1.368 Kali Dibaca

Herry

PPID Nagari, Regulasi-- Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran 2020.

Demikian informasi ini kami sampaikan agar dapat dibagikan ke seluruh Pemerintahan Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota.


Sumber : Pendamping Desa Perbub No 24 Tahun 2020 
Kategori : Informasi Berkala
Post : PPID Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Nagari

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3095
Laki-laki
3067
Perempuan
6162
TOTAL

Layanan
Mandiri

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota