Warta Pemerintahan-- Pemerintah Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang membagikan BLT Dana Desa Fase II Sebanyak 166 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jumat (11/9). KPM tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Wali Nagari Nomor 46 tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (Blt) Dana Des Tahap II Tahun Anggaran 2020.
BLT Dana Desa Fase II ini berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2019 tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.
Berdasarkan permendes tersebut, penyaluran BLT DD ini dalam jangka waktu 6 bulan yaitu April, Mei, Juni, Juli, Agustus dan September 2020.
Besaran BLT Dana Desa yaitu Rp. 600.000,- per keluarga untuk 3 bulan pertama ( April, Mei dan Juni ) dengan total KPM di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu padang Panjang sebanyak 170 KK, telah dibagikan beberapa bulan yang lalu.
Besaran BLT Dana Desa Fase II (bulan berikutnya) yaitu Rp 300.000,- per keluarga (Juli, Agustus dan September) dengan total KPM sebanyak 166 KK.
Pada fase II ini terjadi pengurangan dikarnakan ada 3 KPM termasuk ke Pengembangan BPNT baru dari kementrian sosial RI dan 1 KPM, ini merupakan hasil dari validasi dan verifikasi saat pelaksaan Musyawarawah Nagari Khusus yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Nagari bersama Pemerintahan Nagari (27 Agustus 2020 red).
Pembagian yang dilakukan Jum'at (11/9) dibagikan langsung 3 bulan langsung yaitu Rp. 900.000,- per kluarga/ KPM.(PPID)