Warta Nagari-- Demi lancarnya pembangunan di nagari tahun 2021 ini, Pemerintah Nagari melakukan pembekalan untuk TPK atau (Tim Pelaksana Kegiatan). Lebih kurang 15 orang TPK mengikuti pembekalan ini dengan antusias. Mereka adalah orang-orang yang ditunjuk oleh masing-masing PPKD (Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa).
Pembekalan ini, merupakan salah satu tahapan dari persiapan kegiatan sebelum pembangunan dimulai. “Kegiatan ini sudah diatur dalam Perbup Nomor 3 Tahun 2020 dan Permendes Nomor 13 Tahun 2020,” kata Nila selaku PPKD. Kegiatan ini, kata Nila lagi, goalnya tidak lain adalah untuk mencapai kulaitas sekaligus kuantitas pekerjaan yang baik. Yaitu yang sesuai dengan apa yang direncanakan. Salah satu indikasinya yaitu sesuai dengan dokumen RAB, serta dilengkapi dengan administrasi kegiatan sebagai pelaporan bagi pelaksana kegiatan nantinya.
Tak tanggung-tanggung, kegiatan ini dilakukan selama dua hari. Mulai tanggal 25 sampai tanggal 26 mei 2021. Hari pertama, lebih kepada pembahasan tupoksi TPK dan kaur/kasi, pengadaan barang dan jasa di nagari, alur tahapan kegiatan. Dan akan disampaikan oleh TA ID (Tenaga Ahli Insfrastruktur Desa) Kab. Lima Puluh Kota.
Lalu dihari ke dua, Delvi Vianti dari PDP (Pendamping Desa Pemberdayaan), menyinggung soal detail desain RAB di masing-masing kegiatan yang akan dilaksanakan nanti, serta bagaimana menyusun pelporannya.
Selain dihadiri oleh TPK, acara dilaksanakan di Ruang Pertemuan Nagari ini diikuti oleh Kaur/Kasi, Kepala Jorong, dan Perangkat Nagari.
“Dengan dilaksanakannya pembekalan TPK ini, harapannya agar semua pekerjaan yang dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan dokumen RAB,” tutup Nila.