Pada tanggal 09 Oktober 2023, Nurhaima mengajukan pengaduan kepada FKPM dikarenakan anaknya dituduh melakukan pencurian itik oleh Eliza. Nurhaima tidak menerima tuduhan tersebut lantaran saat ditanyakan siapa yang telah melihat anaknya mencuri, Eliza tidak dapat memberikan jawaban.
Lalu mediasi dilakukan pada hari Kamis, 12 Oktober 2023, di kantor Wali Nagari, dan mendapatkan kesimpulan:
- Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan
- Pihak terlapor bersedia mengembalikan nama baik pihak pelapor
- Pihak terlapor bersedia meminta maaf secara lisan di rumah pihak pelapor dan secara umum diseluruh masyarakat Jorong Padang Panjang