Warta Nagari -- Dinas Sosial kembali mengabarkan sebuah berita baik. Terutama bagi masyarakat kami para remaja putus sekolah terlantar. Apa itu? Yaitu penerimaan calon kelayan. Sebentuk pemberian pengetahuan dan keterampilan lanjutan bagi anak-anak usia remaja yang putus sekolah terlantar. Kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan oleh UPTD Panti Sosial Asuh Anak Bina Remaja (PSAABR) “Budi Utama” Lubuk Alung.
UPTD PSAABR ini memang mempunyai tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap remaja putus sekolah dan terlantar. Berdasarkan surat yang dilayangkan ke kantor Wali Nagari tentang penerimaan kelayan ini, bahwa ada 2 jenis pelayanan yang akan diadakan. Diantaranya, pelayanan asuh anak dan bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan bagi remaja putus sekolah terlantar.
Khusus untuk kegiatan bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan bagi remaja putus sekolah terlantar angkatan II akan dilaksanakan pada bulan Juli sampai Desember 2021. Adapun jenis pelayanan keterampilan terdiri dari jurusan elektronika, as, otomotif, listrik dan sistim pendingin (AC).
Untuk mengawali pelaksanaan kegiatan bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan untuk angkatan II tahun 2021 ini akan diadakan seleksi penerimaan calon kelayan yang direncanakan pada tanggal 01 dan 02 Jui 2021. Seleksi yang bertempat di UPTD PSAABT Budi Utama Lubuk Alung, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftaran dimulai dari sekarang sampai 30 Juni 2021.
- Usia calon peserta 15 sampai dengan 18 tahun dan belum menikah.
- Diutamakan remaja putus sekolah terlantar (miskin, yatim, piatu, dan yatim piatu).
- Pendaftaran melalui Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota.
- Surat keterangan berbadan sehat dikeluarkan oleh instansi yang berwenang (Rumah Sakit/ Puskesmas.
- Selama menjalankan kegiatan seleksi kelayan harus menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Adapun yang menjadi persyaratan pendaftaran calon kelayan bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan angkatan II ini, sebagai beriktu:
- Surat keterangan miskin
- Surat keterangan berkelakuan baik dari wali nagari
- Surat keterangan belum pernah menikah dari wali nagari
- Pas foto berwarna ukuran 2x3 sebanyak 1 lembar, ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar.
- Foto copy ijazah/STTB terakhir, minimal SD, atau Rapor yang telah dilegalisir oleh pihak sekolah bagi yang putus sekolah.
- Foto Copy KTP bagi yang sudah mempunyai KTP/foto copy kartu keluarga
- Surat pengantar dari Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota.
- Seluruh berkas persyaratan dimasukan ke dalam Map Snelhecter kertas (bertulang) berwarna, sesuai dengan jurusan
- Merah : jurusan otomotif
- Kuning : jurusan elektronika
- Biru : jurusan Las
- Hijau : jurusan listrik
Adapun yang menjadi catatan :
- Khusus jurusan otomotif dan elektronika minimal tamat SLTP atau tidak lulus SLTA
- Surat keterangan tidak lulus (SLTA) melampirkan surat keterangan pernah sekolah
- Seleksi, bimbingan sosial, pelatihan keterampilan, PKL, dan terminasi tidak dipungut biaya.