Pengumuman Data Fisik dan Yuridis -- Berdasarkan surat dari Badan Pertanahan Republik Indonesia (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 672/13.07.300.05 tanggal 10 Mei 2021 perihal pengumuman, dan disampaikan kepada Wali Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang tentang Pengumuman Permohonan Pengakuan/ Penegasan Hak yang di ajukan oleh :
Nama : Salman Alfarisy
No. Pengumuman : 418/2021
Tgl. Pengumuman : 6 Mei 2021
Nomor Berkas Permohonan : 20014/2020
Pengumuman ini untuk ditempel di kantor Wali Nagari dan diumumkan selama 2 (dua) bulan, dengan isi Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis yaitu sebagai berikut :
- Untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 26 Ayat (1) Peraturan Pemerintah no 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, dengan ini dimumkan hasil Data Fisik dan Data Yuridis atas bidang tanah tersebut di bawah ini, letak, luas, asal bidang tanah dimaksud sebagaimana data terlampir (sistematik/sporadik).
Peta bidang tanah nomor 610/2021 tanggal 07/04/2021
Terletak di :
Jorong : Lakuak Dama
Nagari : Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang
Kecamatan : Luak
Kabupaten : Lima Puluh Kota
Yang berasal dari :
Tanah : Pelepasan/Penyerahan Hak
NIB : 03.05.01.01.01684
Luas : 623 M2
Pemegang Hak : Salman Alfarisy
- Dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak pengumuman ini, kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bidang-bidang tanah dimaksud dalam pengumuman ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai pengumuman ini kepada :
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota
Alamat : Jl. Arisun No.30 Kel. Labuh Baru Kec.Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh.
- Apabila keberatan-keberatan dimaksud disampaikan lewat jangka waktu tersebut diatas tidak dapat di layani .
Dokumen Lampiran :
- Daftar Pengantar
- Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis
- Daftar Data Yuridis dan Data Fisik Bidang tanah
- Peta Bidang Tanah