You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Mediasi Masalah Ayam yang Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Aisha Ananda Irmayeni 20 Juli 2023 Dibaca 852 Kali
Mediasi Masalah Ayam yang Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Syafri, warga Lakuak Dama, mendatangi pihak FKPM Nagari karena beliau ingin mengajukan permasalahan yang ia hadapi. Syafri menceritakan bahwa ia telah menitipka ayamnya pada NAsrul untuk dipelihara yang selang beberapa bulan kemudian Nasrul katakan bahwa ayam tersebut hilang. Namun kemudian Syafri mendapat informasi bahwa ayamnya tersebut sesungguhnya telah dijual kepada Muslim. Ia mendatangi orang tersebut dan Muslim berjanji bertanggung jawab, namun selang beberapa waktu tidak ada kejelasan.

Mediasi dilangsungkan pada 20 Juli 2023, pukul 10.30 WIB, dikantor Wali Nagari. Kedua belah pihak saling meluruskan kesalahpahaman, dimana Muslim mengatakan bahwa ia membeli aya tersebut dari orang lain tanpa tahu bahwa ayam tersebut bukanlah milik orang tersebut.

Kesimpulan mediasi hari itu adalah:

  1. Kedua belah pihak sepakat untuk saling bedamai
  2. Terjadinya kesalahpahaman oleh pihak pelapor dan pihak terlapor

Dokumen Lampiran

1706688340645467.pdf
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image