
Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - 13
Herry Wanda | 15 Agustus 2023 | 478 Kali Dibaca

Artikel
Herry Wanda
15 Agustus 2023
478 Kali Dibaca
Warta nagari -- Jumat, 11 Agustus lalu, Pemerintah Nagari memfasilitasi Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang mengadakan pertemuan. Pertemuan tersebut diadakan di ruang pertemuan nagari dengan agenda pembahasan dan membicarakan kepengurusan KAN. Memang, kepengurusan KAN Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang 2018-2023 telah berakhir terhitung Juni lalu.
Pertemuan tersebut tampak dihadiri oleh kepengurusan organisasi Ninik Mamak sebelumnya. Diantaranya, Dewan Pertimbangan Adat dan Syara’, Dewan Penyantun serta Pucuk Undang Lembaga KAN masa bakti 2018 – 2023. Serta dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua KAN yang lama yaitu Y.Dt. Parmato Alam.
Didampingi BAMUS Nagari, selaku Wali Nagari, Nofrizal memberikan sambutan terkait pentingnya keberadaan organisasi ninik mamak ini.
“Nagari kita beberapa bulan lalu didatangi oleh Kementrian Dalam Negeri. Mereka membawa program yang cukup penting. Yaitu Pilot Proyek Data Tanah Ulayat Nagari. Sebagaimana kita tahu, bahwa proyek ini hendak bermaksud untuk memberikan hak alas untuk masyarakat adat atas tanah-tanah ulayat nagari. Sebuah kepastian hukum untuk kekayaan kita. Dan ini sangat konstkestual dengan apa yang beberapa tahun ini terjadi di nagari kita. Dan tentunya ini akan menjadi domain dari KAN. Sementara, masa bakti KAN kita sudah berakhir pada Juni lalu,” sebut Walinagari.
Sementara itu, menanggapi maksud pertemuan tersebut. Salah seorang ninik maka yang menjadi peserta, Dt Paduko Saruanso, memberikan penjelasan terkait organisasi KAN. Menurut beliau, bahwa selama ini ada sebentuk kesalahan pemahaman terkait keberadaa KAN ini.
“KAN selama ini dianggap sebagai biang cabiak gontiang putuh dalam urusan adat. Sesuatu yang ada di dalam tatanan adat. Sehingga keputusan KAN dianggap sebagai sebuah keputusan adat. Padahal, KAN bukanlah limbago adat. KAN adalah organisasi ninik mamak. Organisasi yang akan menjadi mitra pemerintah dalam urusan-urusannya dengan masyarakat adat. Bukan kemudian yang akan menentukan segala hal tentang adat. Ini perlu kita pahami bersama. Untuk itu, dalam penyusunannya tentu kita perlu semacam regulasi yang mengatur teknis terkait KAN ini,” sebut Paduko Saruanso.
Menanggapi hal tersebut, Dt Parmato Alam selaku pemimpin pertemuan dan juga ketua KAN masa bakti 2018-1023 memberikan penjelasan. Memang belum ada sebentuk regulasi yang mengatur bagaimana khusus bagaimana petunjuk teknis dari organisasi ninik mamak ini.
“Kita baru bisa berpegang pada peraturan daerah provinsi Sumatera Barat No 7 tahun 2018 yang mengatur tentang nagari. Dan juga peraturan daerah kabupaten Lima Puluh Kota no 1 tahun 2018 tentang pemerintahan nagari. Dalam perda ini hanya sedikit mengulas tentang tugas dan fungsi KAN. Namun, dalam regulasi itu tidak mengatur teknis pembentukan KAN,” terang Parmato Alam.
Namun demikian, sebagaimana penjelasan Walinagari, lanjut Parmato lagi. Saat ini di nagari ada program yang tentu melibatkan organisasi ninik mamak. Dan dalam waktu dekat, program yang melahirkan dokumen-dokumen yang mau tidak mau harus ditanda tangani oleh KAN.
“Sekarang kita ada 2 opsi. Pertama, memperpanjang kepengurusan yang lama dan menyisik dengan struktur baru, yaitu sekretaris dan bendahara. Karena yang lama sudah mengundurkan diri. Dan kedua, membentuk kepengurusan sementara,” sambung Parmato Alam.
Pertemuan ini kemudian menyepakati satu keputusan. Bahwa untuk sementara masa kepengurusan KAN diperpanjang hingga Maret 2024. Sementara itu, kepengurusan yang lama akan menyiapkan langkah-langkah untuk membentuk kepengurusan yang baru. Dalam pada itu, kepengurusan KAN yang lama akan dibantu oleh sekretaris dan bendahara yang baru. Dt Paduko Saruanso, Dt Marajo Ciindo disepakati sebagai sekretaris satu dan dua. Sementara, Dt Ciindo Marajo sebagai bendahara.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
3012

Populasi
3005

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
6017
3012
LAKI-LAKI
3005
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6017
TOTAL
Aparatur Nagari

Wali Nagari
NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Nagari
HERRY WANDA, A.Md.Kom

Kepala Urusan Keuangan
NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Perencanaan
RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Seksi Pemerintahan
NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Kesejahteraan
MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Pelayanan
ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Jorong Lakuak Dama
HERMAN

Kepala Jorong Bukik Kanduang
A. WAHID

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Padang Panjang
RIKO SATRIA

Kepala Jorong Sikabu-kabu
ZULHAM

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Boy Eko Febrian

Staf Operator
RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H



Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13
Hubungi Perangkat Nagari untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video



Arsip Artikel


78.507 Kali
Rancangan RPJM Nagari Sikabu-kabu Tj.Haro Pd.Panjang 2016 sampai 2021


76.123 Kali
Strategi, Kebijakan & Program Nagari

22.457 Kali
Musim menikah: Ini syarat-syarat mengurus NA

16.891 Kali
DAFTAR NAMA PENERIMA DAN JENIS BANTUAN SOSIAL DINAGARI TJ.HARO SIKABU-KABU PD.PANJANG

16.671 Kali
LAPORAN PPID NAGARI TAHUN 2018

12.503 Kali
BPS akan melakukan Rekrutmen Petugas Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)

12.047 Kali
PENERIMAAN CALON KORFAS DAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)

52 Kali
Mahasiswa KKN UNP Laksanakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Melalui Pembuatan Ecobrick

231 Kali
Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Calon Staf Administrasi Pelayanan Nagari

189 Kali
Pengumuman Hasil Tes Ujian Online Calon Staf Administrasi Pelayanan Nagari

547 Kali
Pengumuman Hasil Verifkasi Kelengkapan Berkas Persyaratan Administrasi Bakal Calon Staf Nagari

146 Kali
Pemerintah Nagari Buka Pendaftaran Staf Administrasi Pelayanan, Ayo Daftar !
.webp)
93 Kali
MUSNAGSUS Pembentukan dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang

506 Kali
Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 983 |
Kemarin | : | 733 |
Total | : | 5,220,268 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 10.4.1.3 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar