You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

LAYANAN BPJS MANDIRI DI NAGARI

Herry 31 Agustus 2018 Dibaca 77.487 Kali
LAYANAN BPJS MANDIRI DI NAGARI
PROSEDUR PENDAFTARAN PESERTA JKN BPJS KESEHATAN MANDIRI DI NAGARI


Pendaftaran Bagi Peserta 
Pekerja Bukan Penerima Upah / PBPU :

  1. Calon peserta mendaftar secara perorangan di Kantor Wali Nagari
  2. Mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga
  3. Mengisi formulir Daftar Isian Peserta (DIP) dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :

      - Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 Lembar

      - Fotokopi KTP/Paspor, masing-masing 1 lembar

      - Fotokopi Buku Tabungan salah satu peserta yang ada didalam Kartu Keluarga (Untuk Kelas I dan Kelas II)

  1. Setelah mendaftar, calon peserta memperoleh Nomor Virtual Account (VA)
  2. Melakukan pembayaran iuran ke Bank yang bekerja sama (BRI/Mandiri/BNI) SETELAH 14 HARI MEMPEROLEH  NOMOR VIRTUAL AKUN (VA)
  3. Bukti pembayaran iuran diserahkan ke kantor BPJS Kesehatan/Kantor Wali Nagari  untuk dicetakkan kartu JKN. 

 

 IURAN :

  1. Kelas I : Rp. 80.000,- / jiwa / bulan
  2. Kelas II : Rp 51.000,- / jiwa / bulan
  3. Kelas III : Rp 25.500,- / Jiwa / bulan

 

Pendaftaran selain di Kantor BPJS Kesehatan, dan Kantor Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang dapat juga melalui Website BPJS Kesehatan.
Bagikan Artikel Ini

"Prokram yang sangat membantu masyarakat .dikala berobat kerumah sakit. Waktu saki tak punya uang.
03 Oktober 2018
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image