You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Logo Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) NAGARI UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Herry 03 Mei 2024 Dibaca 956 Kali
SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) NAGARI UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Info Loker -- Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Anggota Panitia Pemungutan Suara :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun.
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
  5. tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
  6. berdomisili dalam wilayah kerja PPS.
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Dokumen Persyaratan sebagai berikut :

Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota 

Alamat : Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Jln. Raya
Negara Km 6 Tanjung Pati 

Kontak : 08116690603 (Rozi) /082281818553 (Fatma)

Jam Kerja :

  1. 2 Mei s.d. 7 Mei 2024 : 08.00 s.d. 16.00 WIB
  2. 8 Mei 2024 : 08.00 s.d. 23.59 WIBPengiriman dokumen persyaratan secara langsung 

Formulir pendaftaran PPS dapat diunduh di :
https://bit.ly/formulirpendaftaranPPSPilkadaTahun2024

Sumber Informasi : KPU Kabupaten Lima Puluh Kota

#PPIDNagari

Nagari Sitapa

Dokumen Lampiran

1714730065325979.pdf
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image