GERAKAN SADAR PENCATATAN NIKAH
Pengumuman -- Berdasarkan surat edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 6 Tahun 2025, dan Surat dari KUA Kecamatan Luak, bahwa disampaikan kepada masyarakat Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang yang belum mempunyai BUKU NIKAH dan atau NIKAHNYA TIDAK TERCATAT di Kantor Urusan Agama Kecamatan Luak agar melakukan pendaftaran/pendataan pada link dibawah ini :
Klik/sentuh ini : https://forms.gle/PXqycaK3Mmv5Moon9
Pendaftaran/Pendataan kami terima paling lambat tanggal 30 September 2025.
Demikian informasi ini kamisampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Komentar Facebook
Kantor Nagari
Wilayah Nagari
Aparatur Nagari
NOFRIZAL, S.Pd, NL.P
Wali Nagari
HERRY WANDA, A.Md.Kom
Sekretaris Nagari
NELDIA PUTRI, S.Pd
Kepala Urusan Keuangan
RONI PUTRA, S.Sn
Kepala Urusan Perencanaan
DETY PURNAMA ROZA, S.Kom
Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
NILA SAFITRI, A.Md
Kepala Seksi Pemerintahan
MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I
Kepala Seksi Kesejahteraan
ARIF RAHMAN, A.Md
Kepala Seksi Pelayanan
HERMAN
Kepala Jorong Lakuak Dama
A. WAHID
Kepala Jorong Bukik Kanduang
FAUZAN HAZMI
Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
RIKO SATRIA
Kepala Jorong Padang Panjang
ZULHAM
Kepala Jorong Sikabu-kabu
Boy Eko Febrian
Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H
Staf Operator
Statistik Penduduk
Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien
Layanan
Mandiri
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota
Hubungi Perangkat Nagari
Untuk Mendapatkan PIN Layanan Mandiri
OpenSID 2605.0.0-premium - Lestari
Kirim Komentar