HIMBAUAN
NOMOR : 300/248/WN-TSP/XII/2018
TENTANG :
PERGANTIAN TAHUN BARU DI NAGARI TJ.HARO SIKABU-KABU PD.PANJANG
KEC.LUAK KAB.LIMA PULUH KOTA
Menindaklanjuti himbauan bupati lima puluh kota Nomor : 300/812/BKPB-LK/XII/2018 tentang pergantian tahun baru di Kabupaten Lima Puluh Kota, maka dengan ini dihimbau kepada seluruh masyarakat Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang sebagai berikut :
- Untuk tidak merayakan, berkumpul, atau sejenisnya terkait dengan pergantian tahun baru.
- Kepada Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Tokoh Masyarakat, dan Seluruh orang tua untuk mengingatkan anak/ kemanakan agar tidak melakukan kegiatan pada malam pergantian tahun baru.
- Kepada seuruh masyarakat untuk tidak mengunjungi setiap tempat wisata yang ada di Nagari, karena seluruh destinasi Wisata Nagari di TUTUP untuk umum pada malam pergantian tahun baru.
- Kepada kita semua menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing dengan tidak membakar petasan kembang api, membunyikan trompet dan sejenisnya.
- Mari kita isi malam pergantian tahun baru masehi dengan muhasabah dan bersyukur kepada Allah sembari beribadah.
Demikianlah himbauan ini disampaikan untuk dapat diketahui dan dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Kampung Baru, 21 Desember 2018
TTD.Wali Nagari
Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
MASKAR.M