Info Pemerintahan

Polres Payakumbuh Luncurkan Aplikasi Polisiku Untuk Masyarakat

30 Januari 2020

1.914 Kali Dibaca

Herry

Pemnag News- Bhabinkamtibmas, brigadir Rico Richardo mensosialisasikan aplikasi Polisi Polres Payakumbuh  di kantor Wali Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang kepada perangkat nagari, Rabu (30/1).

Dia menyampaikan Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, wujudkan inovasi ringankan urusan masyarakat ke kantor Polisi. Inovasi baru lewat aplikasi Polisi Polres Payakumbuh ini telah di grand launching Kamis tanggal 23 Januari 2020 yang lalu dan bisa diakses masyarakat dari mana saja cukup lewat android dan smartphone asalkan terkoneksi jaringan internet.

Dijelaskan brigadir Rico Richardo, untuk bisa mengakses aplikasi ini, silahkan buka di smartphone android anda melalui playstore lalu searching ketik Polisi Payakumbuh dan muncul Polres Payakumbuh silahkan tekan instal. 

Aplikasi Polisi Polres Payakumbuh  memiliki fitur utama yaitu Tombol Darurat , seperti gambar berikut :

 (Perhatian : jangan menekan tombol ini jika tidak ada keadaan darurat disekitar anda, jika ada keadaan darurat silakan ditekan TOMBOL DARURAT tersebut, maka pihak kepolisian akan segera menelfon anda)

 

Selain itu terdapat fitur lain antara lain :

  1. Pengaduan
  2. Pendafrtaran SIM
  3. Pendaftaran SKCK
  4. Pendaftaran SKBN
  5. SP2HP Online
  6. Ijin Keramaian
  7. SPDP Online
  8. Surat Keterangan Kehilangan
  9. Cek Kendaraan Hilang
  10. Pengawalan
  11. Pengamanan
  12. News (Informoasi Polres Payakumbuh )
  13. Link Media Sosial Polres Payakumbuh
 
 
Bhabinkamtibmas, brigadir Rico Richardo juga menyampaikan di kantor Wali Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang kepada perangkat nagari, jika masyarakat ingin membuat atau perpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) silahkan klik fitur SIM di aplikasi Polisiku yang telah di download lewat playstore.
 
“Selanjutnya isilah identitas diri  dengan lengkap dan benar, dengan berkas yang harus disiapkan saat pengurusan SIM yaitu, KTP asli/fotocopy, Fotocopy KTP/paspor, SIM lama asli (untuk perpanjangan) dan surat kesehatan dokter serta surat keterangan psikologi”. 
 

Kedepannya Polres Payakumbuh akan terus mengembangkan aplikasi Polisi Polres Payakumbuh sebagai aplikasi bantuan layanan polisi yang baik untuk masyarakat Luak Limopuluah (Payakumbuh dan Lima Puluh Kota), ungkap brigadir Rico Richardo.


Narasumber : Bhabinkamtibmas, brigadir Rico Richardo 
Diposting oleh : PPID Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Nagari

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3095
Laki-laki
3067
Perempuan
6162
TOTAL

Layanan
Mandiri

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota