Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kecamatan Luak
Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Artikel

Program Sembako Dinas Sosial, Agen BRI Link Tidak Boleh Lakukan Pemaketan Bahan Pangan

Herry Wanda

18 Agustus 2020

2.574 Kali Dibaca

Warta Nagari,- Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kotamengeluarkan surat kepada Agen BRI Link Program Sembako nomor : 460/462/Dinsos-LK/VIII/2020 perihal Program Sembako tertanggal 3 Agustus 2020.

Berdasarkan Pedoman Umum Program Sembako Tahun 2020 di Kabupaten Lima Puluh Kota bersama ini kami sampaikan ha-hal sebagai berikut :

  1. Bahan Pangan yang dapat dibeli oleh KPM menggunakan dana bantuan Program Sembako mengandung :
    1. Sumber Karbohidrat : beras atau bahan pangan locai seperti jagung pipilan dan sagu ),
    2. Sumber Protein Hewarni ( telur, daging sapi, ayam, ikan),
    3. Sumber Protein Nabati ( kacang kacangan termasuk tahu tempe ) dan
    4. Sumber Vitamin dan Mineral (sayur-mayur dan buah-buahan).
  2. Bantuan Program Sembako tidak boleh digunakan untuk pembelian :
    1. Minyak,
    2. Tepung Terigu,
    3. Gula Pasir,
    4. MP.ASI Pabrikan,
    5. Makanan Kaleng,
    6. Mie instan dan
    7. bahan-bahan lain yang di luar ketentuan.
  3. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako tidak dibenarkan mencairkan dalam bentuk uang tunai.
  4. KPM berhak memilih Agen BRI Link terdekat yang telah ditetapkan untuk pengambilan/pencairan Program Sembako.
  5. KPM berhak menentukan jenis dan jumlah beras, telur dan bahan pangan lainnya yang akan di beli.
  6. Agen BRI Link tidak boleh melakukan penmaketan bahan pangan yaitu menjual bahan pangan dengan jenis dalam jumlah yang telah ditentukan sepihak oleh Agen BRI Link sehingga KPM tidak memiliki pilihan.
  7. Pengambilan/Pencairan Program Sembako oleh KPM dimulai tanggal 10 setiap bulannya.
  8. Harga jual barang Program Sembako oleh Agen BRI Link kepada KPM harus sesuai dengan harga pasar setempat.
  9. Setiap pencairan yang dilakukan oleh KPM harus disertai dengan pemberian faktur belanja.
  10. Semua agen BRI-Link membuat catatan KPM yang mengambil Sembako dilengkapi dengan :
    1. nama KPM,
    2. nomor kartu,
    3. alamat dan
    4. tanda tangan KPM.
  11. Apabila terjadi pelanggaran oleh Agen BRI-Link maka kami dapat merekomendasikan kepada Bank Penyalur untuk mencabut izin penyaluran Program Sembako.

Demikian informasi iini disampaikan, terutama bagi Agen BRI Link dan KPM penerima Program Semabako jika terjadi hal-hal yang diterangkan diatas segera laporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota  atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Kontak Pengaduan Dinasi Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota, Telpon : 0752 92037


Sumber Informasi : Surat Dinas Sosial Kab. Lima Puluh Kota
Pos Ulang Oleh : PPID Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang

Komentar

Riska

28 Desember 2021 14:51:23

Kami di sini kadang mrasa dirugikan krna bri link tmpat kami mngmbil sembako menaik an hrga.. Misal nya ,ayam 1 ekor 50 di pasar trus ambil smbako jadi 60,kalo ambil telur 40di sembako 55 ,trus kalo ambil satu paket beras cuma 18 liter,,apa itu wajar??? Trimakasihhh

Ferly Zakaria

11 Agustus 2022 12:02:37

BRI link di tempat kami mencairkan sembako tidak sesuai harga pasaran sembako di tempat kami di jual dengan harga tinggi

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

Boy Eko Febrian

Staf Operator

RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3

Media Sosial

Komentar

Mella Yanuarti

21 Desember 2022 13:35:57

semoga amanah...

Muhammad Rizky Pratama

20 Desember 2022 07:04:19

Semoga amanah...

Ayatul Aini

10 September 2022 13:55:47

Bismillahirrohmanirrohim...

Ayatul Aini

10 September 2022 13:53:47

Bismillahirrohmanirhorim...

Romi Inriyani

10 September 2022 04:13:01

Semoga bisa anggota BPS...

NENGSIH

09 September 2022 12:51:31

Semoga diterima...

Statistik Pengunjung

Hari ini:891
Kemarin:733
Total:5,220,176
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:10.4.1.3
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Lokasi Kantor Nagari

Latitude:-0.25872232012761903
Longitude:100.65330505371095

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Buka Peta

Wilayah Nagari