Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kecamatan Luak
Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Artikel

SOP Permohonan Informasi di Nagari

Herry Wanda

11 Januari 2021

1.468 Kali Dibaca

Proses permohonan informasi publik dilakukan melalui mekanisme sebagai berikut :

  1. Pemohon informasi datang ke Sekretariat PPID yang ada pada counter pelayanan di Kantor Wali Nagari kemudian mengisi formulir permintaan informasi atau bisa di download formulir disini kemudian diisi data anda dengan benar dengan dilampirkan foto copi KTP pemohon dan pengguna informasi.
  2. Petugas memberikan tanda bukti penerimaan permintaan informasi publik kepada pemohon informasi publik.
  3. Pertugas memproses pemintaan informasi publik sesuai dengan formulir permintaan informasi publik yang telah ditandatangani oleh pemohon informasi publik.
  4. Petugas Menyerahkan informasi sesuai dengan yang di minta oleh pemohon/pengguna informasi jika informasi yang di minta masuk dalam kategori dikecualikan PPID menyampaikan alasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
  5. Petugas memberikan Tanda bukti Penyerahan Informasi Publik kepada Pengguna Informasi Publik.
  6. Membukukan dan mencatat

 

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN :

  1. Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan setelah pemohon informasimemenuhi    persyaratan yang telah ditentukan.
  2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh ) hari sejak diterima permintaan Pejabat Pengelola Informasidan Dokumentasi ( PPID) akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawahpenguasaannya atau tidak. Dan PPID dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 ( tujuh) hari kerja.
  3. Penyampaian/pendistribusian/penyerahan informasi publik kepada pemohon informasi publik dilakukan secara langsung,  dengan menandatangani berita acara penerimaan informasi publik.
  4. Jika permohonan informasi diterima, maka dalam surat pemberitahuan juga dicantumkan materi informasi yang  diberikan, format informasi, apakah dalam bentuk softcopy atau  data tertulis. Apabila dibutuhkan untuk keperluan penggandaanmenjadi tanggung jawab atau beban pemohon informasi. Bila permintaan  informasi ditolak, maka dalamsurat  pemberitahuan dicantumkan alasan  penolakan  berdasarkan UU KIP.

 

BIAYA/TARIF :

  • "Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri di sekitar gedung Dinas Kominfo Kabupaten Blitar atau biaya penggandaan ditanggung oleh pemohon informasi."

 

------------------------------------------------

LINK TERKAIT PROSEDUR LAYANAN :

  1. Maklumat Layanan Informasi
  2. Hak Pemohon Informasi
  3. Permohonan Keberatan
  4. Waktu Layanan Informasi
  5. SOP Permintaan Informasi
  6. SOP Layanan Informasi

 

------------------------------------------------

PPID NAGARI :

  1. Profil PPID Nagari
  2. Visi dan Misi PPID Nagari
  3. Struktur Organisasi PPID Nagari
  4. Tugas Dan Wewenang PPID Nagari
  5. Regulasi Informasi Publik 
  6. Prosedur Layanan Informasi
  7. Formulir Layanan Informasi
  8. Kontak Layanan Informasi 
  9. Daftar Informasi Publik      

 ------------------------------------------------

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

Boy Eko Febrian

Staf Operator

RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3

Media Sosial

Komentar

Mella Yanuarti

21 Desember 2022 13:35:57

semoga amanah...

Muhammad Rizky Pratama

20 Desember 2022 07:04:19

Semoga amanah...

Ayatul Aini

10 September 2022 13:55:47

Bismillahirrohmanirrohim...

Ayatul Aini

10 September 2022 13:53:47

Bismillahirrohmanirhorim...

Romi Inriyani

10 September 2022 04:13:01

Semoga bisa anggota BPS...

NENGSIH

09 September 2022 12:51:31

Semoga diterima...

Statistik Pengunjung

Hari ini:682
Kemarin:1,912
Total:5,221,879
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:10.4.1.3
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Lokasi Kantor Nagari

Latitude:-0.25872232012761903
Longitude:100.65330505371095

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Buka Peta

Wilayah Nagari