SOP Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi
07 Januari 2022 03:07:46
1.372 Kali
PPID Nagari -| Tata cara dan langkah-langkah pengajuan permohonan penyelesaian Sengketa Ke Komisi Informasi adalah sebagai berikut :
Upaya penyelesaian sengketa Informasi Publik diajukan kepada Komisi Informasi Pusat atau Komisi Informasi Provinsi atau Komisi Informasi Kabupaten/Kota sesuai...
PPID Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Adapun untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotocopy sendiri di sekitar Kantor Wali Nagari atau menyediakan...
A. Syarat dan Prosedur Pengajuan
Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut: ( - Adanya penolakan atas permohonan informasi; - Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala; - Tidak ditanggapinya permohonan informasi; - Permohonan...
Proses permohonan informasi publik dilakukan melalui mekanisme sebagai berikut :
Pemohon informasi datang ke Sekretariat PPID yang ada pada counter pelayanan di Kantor Wali Nagari kemudian mengisi formulir permintaan informasi atau bisa di download formulir disini kemudian diisi data anda dengan...
Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Hak pemohon informasi publik adalah sebagai berikut :
Pemohon Informasi berhak untuk meminta seluruh informasi yang berada di Badan Publik kecuali (
a.Informasi yang apabila dibuka dan diberikan...