PENGUMUMAN
Nomor : 15 /WN-TSP/I/2021
WALI NAGARI TJ.HARO SIKABU-KABU PD.PANJANG
Sehubungan dengan adanya kekosongan Perangkat Nagari dengan jabatan Kepala Jorong Tanjung Haro Utara dan Staff Operator di Pemerintahan Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, maka sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yaitu dengan cara penjaringan dan penyaringan calon perangkat Desa. Dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat yang berkeinginan dan memiliki kemampuan dalam hal dimaksud, untuk dapat segera mendaftar ke Kantor Wali Nagari dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
Jumlah Kebutuhan :
- Kepala Jorong Tanjung Haro Utara, 1 (satu) orang
- Staff Operator, 1 (satu) orang
Persyaratan Umum :
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang
- Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun ;
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
Persyaratan Administrasi :
- Jabatan Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
- Fotocopy KTP.
- Foto copy Kartu Keluarga.
- Foto copy ijazah pendidikan dari tingkat dasar samapai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat berwenang.
- Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai.
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai.
- Foto copy Akte Kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang.
- Surat permohonan menjadi perangkat Nagari Jabatan Kepala Jorong Tj.Haro Utara yang dibuat oleh bersangkutan diatas kertas bermaterai.
- Jabatan Staff Operator
- Fotocopy KTP.
- Foto copy Kartu Keluarga.
- Foto copy ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat berwenang.
- Foto copy Akte Kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Surat permohonan menjadi Staff Operator yang dibuat oleh bersangkutan diatas kertas bermaterai.
Persyaratan Khusus :
- Jabatan Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
- Tidak Ada Persyaratan Khusus"
- Jabatan Staff Operator
- Mahir dalam mengoperasikan perangkat Komputer baik hardware maupun Software.
- Mampu menggunakan dan mengolah data pada aplikasi Office (Word, Excel, Power Point), aplikasi disign (corel draw, potoshop dan lainnya), aplikasi sistem informasi berbasis website, dan software aplikasi lainnya.
- Jika memiliki sertifikat dibidang TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) diutamakan, dengan bukti dilampirkan pada kelengkapan persyaratan administrasi
Pendaftaran :
- Melakukan registrasi pendaftaran secara online .
- Pengiriman berkas persyaratan administrasi di mulai tanggal : 26 s/d 29 Januari 2020 pada jam kerja.
- Persyaratan administrasi diantar langsung ke kantor Wali Nagari dari jam 08 Wib s/d 15.00 Wib setiap hari kerja.
Kontak Informasi :
- WhatApps : 0852 4609 8111
- Email : tanjungharosikabu2pp@gmail.com
Demikianlah Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Kampung Baru, 25 Januari 2021
Pj.Wali Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Trisna,S.Sos
-----------------------------------------
PENDAFTARAN TELAH DITUTUP
_________________________
INFORMASI REKAP PENDAFTARAN YANG TELAH MELAKUKAN REGISTRASI ONLINE :