Pengumuman Nagari -- Berdasarkan surat SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 420/015/SPNF SKB-LK/I/2021 perihal Pendataan Warga Belaar Paket A, B dan C.
Pada tahun 2021 pamong belajar SPNF SKB Lima Puluh Kota akan melaksanakan pengumpulan data warga belajar paket A setara SD, paket B setaar SMP dan Paket C setara SMA.
Bagi masyarakat yang putus sekolah dan berminat melanjutkan pendidikan belajar Paket A , B dan C segera mendaftar dengan persyaratan sebagai berikut :
- Persyaratan Administrasi
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy ijazah terakhir (jika sudah tamat SD/SMP)
- Rapor asli bagi yang putus sekolah
- Pas Foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy Akte Kelahiran
- Jadwal dan Tahapan pendaftaran
- Jadwal Pendaftaran dibuka hari ini sampai tanggal 31 Januari 2021
- Mengisi formulir pendaftaran peserta didik di Kantor Wali Nagari
- Melengkapi berkas Persyaratan Administrasi yang telah ditentukan
- Kontak Informasi
- Wilayah Kecamatan Luak : 0813 6316 3705 (Tita Warni, S.Pd)
- Informasi Nagari : 0852 4609 811 (PPID Nagari)
- Informasi Tambahan
BIAYA PENDIDIKAN PAKET A, B DAN C :
"GRATIS"
Jadwal Belajar yaitu Setiap Hari Kamis dan Sabtu Setiap Minggunya
Dari Jam 11.00 Wib s/d 16.00 Wib
Demikianlah Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Sumber informasi : Surat dari SPNF SKB Lima Puluh Kota
#PPID Nagari