Warta Nagari--Pada sabtu, 26/06 bertempat di Ruang Pertemuan nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, panitia pemilihan BAMUS Nagari menggelar penatapan calon anggota BAMUS terpilih. Pertemuan itu dihadiri oleh semua calon baik yang terpilih ataupun yang tidak, Wali Nagari, kepala jorong, serta perwakilan masyarakat.
Sebagaimana kita ketahui, akhir April lalu Wali Nagari telah mengeluarkan SK untuk Panitia. Terhitung Mei dan Juni panitia mengebut tahapan demi tahapan. Dimulai dari penyusunan tartib, penyusunan tahapan, sosialisasi terkait tata cara serta mekanisme pemilihan di 6 daerah pemilihan dan 1 untuk keterwakilan perempuan, membuka pendaftaran untuk bakal calon, kemudian pemilihan untuk masing-masing wilayah.
“Kita telah menyelesaikan tahapan pengumutan suara, dengan lancar dan begitu tertib, yang berlangsung selama 7 hari. Terhitung dari tanggal 17 sampai tanggal 24 Juni. Setelah panitia mengadakan rapat pleno, dan mengantongi berita acara. Maka hari ini kita melaksanakan tahapan penetapan calon terpilih dengan cara pembacaan berita acara dan surat keputusan panitia,” kata Nofrizal Abang selaku ketua panitia.
Adapun calon terpilih yang ditetapkan adalah, Poni Pratama dari daerah pemilihan 1 jorong Sikabu-kabu, Muswen Dt. Malano Sati daerah pemilihan 2 jorong Lakuak Dama, Ismail Yusri, S.Pdi daerah pemilihan 3 jorong Bukik Kanduang, Ertismiwita, S.Pd daerah pemilihan 4 jorong Tanjung Haro Selatan, Eka Ridhaldi Alka daerah pemilihan 5 jorong Tanjung Haro Utara, Rahmat Fauzan, SE daerah pemilihan 6 jorong Padang Panjang, dan Rosdewita dari keterewakilan perempuan.
Lebih lanjut, Abang menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan BAMUS Nagari periode 2021-2027 ini penuh dinamika mulai dari awal sampai akhir. Namun, kita perlu bersukur telah terlaksana dengan baik dan lancar.
Panitia, kata Abang lagi, melaksanakan pemilihan ini dengan jadwal yang sangat mepet, juga dengan dukungan finansial yang terbatas. Tentu tidak lepas dari kekurangan. Namun demikian, apa yang menjadi kekurangan hari ini bisa kita tutupi dan dijadikan pedoman pada masa yang akan datang. Sehingga pesta demokrasi di Nagari bisa berjalan dengan lebih baik ke depannya.
Setelah tahapan penetapan calon terpilih ini, panitia penyelenggara masih ada 2 tahapan lagi. Pertama, penyelesaian sengketa atau gugatan pemilihan. Dan yang kedua, penyampaian berita acara hasil pemilihan kepada Wali Nagari tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, untuk kemudian diterbitkan surat keputusan pengangkatan kepada Bupati Lima Puluh Kota.
“Jadi disini kami sampaikan, seandainya terdapat dari calon atau masyarakat yang ingin menyampaikan gugatan terhadap hasil pemilihan anggoita bamus nagari, kami dari panitia menerima permohonan penyelesaian masalah dari tanggal 27 sampai 28 juni. Seandainya tidak ada gugatan maka pemilihan dianggap selesai. Dan, panitia akan menyampaikan berita acara hasil pemilihan kepada Wali Nagari untuk diteruskan kepada pihak Kecamatan dan diterbitkan Surat Keputusan Bupati atas calon anggota BAMUS terpiluih untuk periode 2021-2027,” tutup Abang.
Terakhir, seluruh tamu undangan mengucapkan selamat kepada calon anggota terpilih. Riak dan gesekan dalam pemilihan tentu menjadi hal yang lumrah. Soal menang dan kalah tentu yang menang adalah Nagari Tanjung Haro dan yang kalah juga adalah Nagari Tanjung Haro. Karena BAMUS adalah anak nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang.