PENGUMUMAN
NOMOR :107 /WN-TSP/VI/2021
PEMERINTAHAN NAGARI TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG
TENTANG
PEMBENTUKAN DAN PENETAPAN PENGURUS BADAN USAHA MILIK NAGARI
(BUMNAG) SAGO SEJAHTERA
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 Terkait Pendaftaran Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG) Ke Kementerian Hukum Dan Ham. Oleh Karena Itu Dibuka Lowongan Untuk Kepengurusan BUMNAG, Bagi masyarakat yang berminat silakan mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut :
- POSISI/ JABATAN
- Sekretaris
- Bendahara
- PERSYARATAN
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia Paling Rendah 23 (Dua Puluh Tiga) Tahun, Dan Maksimal 60 (Enam Puluh ) Tahun;
- Berpendidikan Paling Rendah Sekolah Menengah Atas Atau Sederajat;
- Mampu Mengoperasikan Komputer Terutama Mikrosoft Office (Work Dan Exel).
- Paham Dalam Administrasi;
- Mengerti Laporan Keuangan Sederhana;
- Tertarik Dalam Hal Bisnis;
- Mempunyai Ide Kreatif, Energik Dan Berdedikasi Tinggi;
- Mampu Dan Mau Dalam Mengembangkan Bumnag;
- KELENGKAPAN DOKUMEN/ BERKAS PENDAFTARAN
- Surat Lamaran Yang Ditujukan Kepada Wali Nagari
- Fotocopi Kartu Keluarga Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Surat Keterangan Mampu Secara Jasmani Dan Rohani Dari Puskesmas Atau Rumah Sakit Setempat.
- Fotocopi Ijazah Ijazah Terakhir Yang Dilegalisasi Oleh Pejabat Yang Berwenang.
- Pas Foto Warna Ukuran 4 X 6 Satu Buah
Kelengkapan dokumen diantar langsung ke Kantor Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota paling lambat TANGGAL 10 JULI 2021 pada jam kerja.
Demikianlah pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.